bendera

Rabu, 02 September 2026    15:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu


dee maz,    18 Januari 2020,    17:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu

Jakarta – MINews : Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan investasi bermodus website palsu yang mengatasnamankan perusahaan PT Tri Mega Securitas Indonesia Tbk yang bergerak di bidang investasi broker saham.


Modusnya, para pelaku membuat website palsu PT Trimegah Sekuritas dengan menggunakan logo dan alamat yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan dalam kasus ini sebanyak empat pelaku ditangkap. Mereka adalah AW (24), ND (29), SB (32) dan MA (31).

Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka AW (24) adalah otak kelompok penipuan sekaligus berperan menyediakan peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.


Setelah itu, tersangka ND (29) berperan mengoperasikan situs palsu yang ia buat. Website itu sengaja dibuat guna meyakinkan para korban. ND merupakan seorang ahli IT dan ahli di bidang media sosial. Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya tersangka ND belajar membuat dan mengoperasikan website secara otodidak.

Sementara itu kedua tersangka tSB dan MA, hanya berperan menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.

Keempat Pelaku manipulasi data seolah-olah data yang dipalsukan itu otentik. Untuk meyakinkan para korban, para pelaku membuat website yang dibuat mirip dengan website asli Trimegah Securities.

“Keuntungan sebesar Rp80 juta dari enam orang korbannya yang berhasil terkena tipu dayanya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 ayat 1 jo Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 56 dan Pasal 56 KUHP.  (tribrata)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS