bendera

Senin, 20 April 2026    05:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu


dee maz,    18 Januari 2020,    17:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu

Jakarta – MINews : Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan investasi bermodus website palsu yang mengatasnamankan perusahaan PT Tri Mega Securitas Indonesia Tbk yang bergerak di bidang investasi broker saham.


Modusnya, para pelaku membuat website palsu PT Trimegah Sekuritas dengan menggunakan logo dan alamat yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan dalam kasus ini sebanyak empat pelaku ditangkap. Mereka adalah AW (24), ND (29), SB (32) dan MA (31).

Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka AW (24) adalah otak kelompok penipuan sekaligus berperan menyediakan peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.


Setelah itu, tersangka ND (29) berperan mengoperasikan situs palsu yang ia buat. Website itu sengaja dibuat guna meyakinkan para korban. ND merupakan seorang ahli IT dan ahli di bidang media sosial. Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya tersangka ND belajar membuat dan mengoperasikan website secara otodidak.

Sementara itu kedua tersangka tSB dan MA, hanya berperan menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.

Keempat Pelaku manipulasi data seolah-olah data yang dipalsukan itu otentik. Untuk meyakinkan para korban, para pelaku membuat website yang dibuat mirip dengan website asli Trimegah Securities.

“Keuntungan sebesar Rp80 juta dari enam orang korbannya yang berhasil terkena tipu dayanya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 ayat 1 jo Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 56 dan Pasal 56 KUHP.  (tribrata)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS