bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    06:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi


dee maz,    04 Februari 2020,    19:01 WIB

Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Surabaya – MINews :. Polda Jatim berhasil menangkap lima orang pelaku perdagangan satwa dilindungi. Kelima pelaku diantaranya, Feri, Sahalal, Saifudin, Dadang dan Is. Kelima pelaku tersebut terbagi menjadi dua kelompok, antara pemain spesialis satwa langka dan spesialis kerang-kerangan.


Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, dua dari lima pelaku seorang residivis. “Yang mana pemain kerang ini sebelumnya residivis, pernah menjalani hukuman selama enam bulan,” jelas Irjen Pol. Luki Hermawan, Selasa (04/02/20).

Kapolda Jatim menjelaskan, berbagai macam satwa liar yang diperdagangkan oleh para pelaku merupakan jenis burung maupun satwa langka yang dilindungi negara sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Termasuk di anataranya, berbagai jenis cangkang kerang yang disita dari tangan para pelaku, juga dilindungi.

“Sehingga para tersangka ini terancam pidana selama lima tahun dan denda Rp100 juta sesuai pasal 40 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990,” terang Jenderal bintang dua.


Irjen Pol. Luki Hermawan merincikan bahwa ada 53 ekor jenis burung yang berhasil diamankan, juga beberapa ekor hewan langka. Antara lain jenis Kakak Tua Maluku, Elang Brontok, Alap-Alap, Rangkong Badak, Kangkareng, Trenggiling, Kukang dan Binturong. Sayangnya, 12 ekor satwa diantaranya diamankan polisi dalam keadaan tak bernyawa.

Sedangkan jenis cangkang kerang yang diamankan meliputi Kerang Kepala Kambing, Kerang Kima dan Kerang Triton Terompet. Jumlahnya, 610 biji. Luki menyebut, ratusan kerang tersebut jika dijual ke mancanegara nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan penelitian dari BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) itu nilainya 1,5 miliar (rupiah),” tutur Kapolda Jatim.

Ratusan kerang itu oleh pelaku rencananya akan diekspor ke sejumlah negara. Sementara satwa langka tersebut hanya diperdagangkan di wilayah Indonesia secara online dengan banderol harga mulai dari satu juta rupiah.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS