bendera

Senin, 20 April 2026    05:00 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi


dee maz,    04 Februari 2020,    19:01 WIB

Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Surabaya – MINews :. Polda Jatim berhasil menangkap lima orang pelaku perdagangan satwa dilindungi. Kelima pelaku diantaranya, Feri, Sahalal, Saifudin, Dadang dan Is. Kelima pelaku tersebut terbagi menjadi dua kelompok, antara pemain spesialis satwa langka dan spesialis kerang-kerangan.


Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, dua dari lima pelaku seorang residivis. “Yang mana pemain kerang ini sebelumnya residivis, pernah menjalani hukuman selama enam bulan,” jelas Irjen Pol. Luki Hermawan, Selasa (04/02/20).

Kapolda Jatim menjelaskan, berbagai macam satwa liar yang diperdagangkan oleh para pelaku merupakan jenis burung maupun satwa langka yang dilindungi negara sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Termasuk di anataranya, berbagai jenis cangkang kerang yang disita dari tangan para pelaku, juga dilindungi.

“Sehingga para tersangka ini terancam pidana selama lima tahun dan denda Rp100 juta sesuai pasal 40 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990,” terang Jenderal bintang dua.


Irjen Pol. Luki Hermawan merincikan bahwa ada 53 ekor jenis burung yang berhasil diamankan, juga beberapa ekor hewan langka. Antara lain jenis Kakak Tua Maluku, Elang Brontok, Alap-Alap, Rangkong Badak, Kangkareng, Trenggiling, Kukang dan Binturong. Sayangnya, 12 ekor satwa diantaranya diamankan polisi dalam keadaan tak bernyawa.

Sedangkan jenis cangkang kerang yang diamankan meliputi Kerang Kepala Kambing, Kerang Kima dan Kerang Triton Terompet. Jumlahnya, 610 biji. Luki menyebut, ratusan kerang tersebut jika dijual ke mancanegara nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan penelitian dari BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) itu nilainya 1,5 miliar (rupiah),” tutur Kapolda Jatim.

Ratusan kerang itu oleh pelaku rencananya akan diekspor ke sejumlah negara. Sementara satwa langka tersebut hanya diperdagangkan di wilayah Indonesia secara online dengan banderol harga mulai dari satu juta rupiah.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS