bendera

Senin, 20 April 2026    05:00 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gakkum KLHK Menahan Pembalak Kayu Ilegal di Raja Ampat


dee maz,    07 Februari 2020,    04:57 WIB

Gakkum KLHK Menahan Pembalak Kayu Ilegal di Raja Ampat

Jakarta - MINews : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 06 Februari 2020. Tim Operasi Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Maluku Papua berhasil menahan HN dan S, dua pelaku illegal logging beserta 100 m3 kayu jenis merbau (Intsia bijuga) berbagai ukuran sebagai barang bukti, di Perairan Kalwal Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, 3 Februari 2020.


Petugas juga mengamankan Kapal KM Sumber Harapan III, tiga chain saw, dan sepeda modifikasi sebagai alat dorong kayu.

“Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Maluku Papua masih mendalami dan menuntaskan penyidikan kasus itu untuk mencari pihak lain yang terlibat,” kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Maluku Papua Leonardo Gultom, 6 Februari 2020.

Saat ini Petugas memindahkan barang bukti kayu olahan berbagai ukuran itu ke Pelabuhan Klalin untuk selanjutnya dihitung, serta dipindahkan ke gudang. Penyidik PNS Balai Gakkum Maluku Papua akan menjerat HN dan S dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo. Pasal 12 Huruf e Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.


“Kami akan terus memantau kegiatan pembalakan liar di wilayah Sorong dan Papua Barat pada umumnya dengan upaya pengawasan serta pencegahan dini dari semua pihak,” kata Leonardo Gultom menegaskan.

Di tempat terpisah Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iryono, menyatakan pentingnya hasil operasi ini untuk menyelamatkan sumber daya alam dan ekosistem.

“Operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, ekosistem dan menyelamatkan negara dari kerugian,” ujarnya.

Balai Gakkum Maluku Papua mendapat informasi awal 3 Februari 2020, kemudian Tim Operasi Balai Gakkum Maluku Papua menindaklanjuti dengan penangkapan dan penyitaan.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS