bendera

Senin, 20 April 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Kawin Kontrak di Bogor


dee maz,    15 Februari 2020,    18:14 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Kawin Kontrak di Bogor

Jakarta – MINews : Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus kawin kontrak dan short time di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.


Pengungkapan tersebut berawal dari adanya video di YouTube berbahasa Inggris yang tersebar luas dan dilihat oleh berbagai negara (Internasional) yang menyebutkan bahwa daerah Puncak, Jawa Barat terdapat Wisata Sex Halal lengkap dengan mencantumkan video testimoni pelaku.

Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, wisata seks di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat ini sudah menjadi pembahasan internasional dan sebuah akun mengupload video liputan investigasi media asing soal kawin kontrak di Puncak, Bogor di sosial media YouTube.

 “Sebanyak lima orang kita tangkap. Mulai dari penyedia, pengguna dan sopir,” jelasnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/20).


Polisi juga berhasil mengamankan lima orang tersangka. Diketahui, pelaku berinisial NN dan OK yang berperan sebagai Mucikari menentukan harga booking out short time atau kawin kontrak dimana korban berhubungan badan dengan pelanggan selama 1-3 jam sebesar Rp 500 ribu-Rp 600 ribu sedangkan harga 1 malam sebesar Rp 1-2 juta dan booking out secara kawin kontrak selama 3 hari dibayarkan seharga Rp 5 juta sedangkan untuk waktu 7 hari dibayarkan seharga Rp 20 juta. Keuntungan yang diperoleh kedua mucikari sebesar 40%.

Brigjen Pol Ferdy Sambo menambahkan, para mucikari ini rata-rata memiliki 20 perempuan yang siap untuk dikawinkan atau hanya short time. Adapun praktik terlarang ini sudah ada sejak 2015 silam. “Direkrut dari kampungnya, sudah ada orang-orangnya. Ini kan dari 2015 jadi sudah tahu siapa yang bersedia untuk kawin kontrak, short time, jadi sudah ada. Mereka ada 10 sampai 30 orang anak asuhlah,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 11 orang korban yang sudah dititipkan ke panti rehabilitasi akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan rehabilitasi kepada korban dan beberapa korban diberikan terapi di rumah perlindungan seperti terapi psikososial, mental spiritual terkait persiapan mereka untuk kembali ke keluarga maupun masyarakat.

Atas perbuatannya para pelaku terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Podana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS