bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    07:00 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Kawin Kontrak di Bogor


dee maz,    15 Februari 2020,    18:14 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Kawin Kontrak di Bogor

Jakarta – MINews : Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus kawin kontrak dan short time di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.


Pengungkapan tersebut berawal dari adanya video di YouTube berbahasa Inggris yang tersebar luas dan dilihat oleh berbagai negara (Internasional) yang menyebutkan bahwa daerah Puncak, Jawa Barat terdapat Wisata Sex Halal lengkap dengan mencantumkan video testimoni pelaku.

Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, wisata seks di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat ini sudah menjadi pembahasan internasional dan sebuah akun mengupload video liputan investigasi media asing soal kawin kontrak di Puncak, Bogor di sosial media YouTube.

 “Sebanyak lima orang kita tangkap. Mulai dari penyedia, pengguna dan sopir,” jelasnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/20).


Polisi juga berhasil mengamankan lima orang tersangka. Diketahui, pelaku berinisial NN dan OK yang berperan sebagai Mucikari menentukan harga booking out short time atau kawin kontrak dimana korban berhubungan badan dengan pelanggan selama 1-3 jam sebesar Rp 500 ribu-Rp 600 ribu sedangkan harga 1 malam sebesar Rp 1-2 juta dan booking out secara kawin kontrak selama 3 hari dibayarkan seharga Rp 5 juta sedangkan untuk waktu 7 hari dibayarkan seharga Rp 20 juta. Keuntungan yang diperoleh kedua mucikari sebesar 40%.

Brigjen Pol Ferdy Sambo menambahkan, para mucikari ini rata-rata memiliki 20 perempuan yang siap untuk dikawinkan atau hanya short time. Adapun praktik terlarang ini sudah ada sejak 2015 silam. “Direkrut dari kampungnya, sudah ada orang-orangnya. Ini kan dari 2015 jadi sudah tahu siapa yang bersedia untuk kawin kontrak, short time, jadi sudah ada. Mereka ada 10 sampai 30 orang anak asuhlah,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 11 orang korban yang sudah dititipkan ke panti rehabilitasi akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan rehabilitasi kepada korban dan beberapa korban diberikan terapi di rumah perlindungan seperti terapi psikososial, mental spiritual terkait persiapan mereka untuk kembali ke keluarga maupun masyarakat.

Atas perbuatannya para pelaku terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Podana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS