bendera

Rabu, 08 Juli 2026    07:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ditresnarkoba Polda Jabar Ungkap Home Industri Kosmetik Ilegal di Bandung


dee maz,    22 Februari 2020,    22:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Jabar Ungkap Home Industri Kosmetik Ilegal di Bandung

Bandung – MINews : Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggerebek sebuah rumah industri yang memproduksi kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Rahayu, Kelurahan Rancacili, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jumat, (21/02/20).


Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol. Enggar Pareanom menjelaskan bahwa penangkapan Tersangka EC bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditanggapi oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar.

Dari pengungkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian di ketahui rumah tersebut dijadikan sebagai tempa produksi dan tempat penyimpanan produk-produk kosmetika yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu.

Polda Jabar berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EC yang merupakan pemilik usaha dari pembuatan kosmetik tersebut.


“Mereka membuat dan menjual produk kosmetika tersebut melalui online dengan akun “SINTREN OLSHOP” di aplikasi “SHOPEE”. Home industry kosmetika miliknya telah beroperasi di rumah tersebut sejak bulan Juli 2019 sampai dengan sekarang dan memiliki orang karyawan,” terang Kombes Pol. Enggar Pareanom.

Diresnarkoba Polda Jabar menuturkan beberapa barang bukti berupa cairan kimia dan bahan-bahan produksi kosmetik telah diamankan petugas sebagai barang bukti. Tak hanya itu, Polda Jabar juga mengamankan beberapa alat produksi kosmetik yang berada di dalam rumah tersebut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Tersangka diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS