bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    07:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ditresnarkoba Polda Jabar Ungkap Home Industri Kosmetik Ilegal di Bandung


dee maz,    22 Februari 2020,    22:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Jabar Ungkap Home Industri Kosmetik Ilegal di Bandung

Bandung – MINews : Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggerebek sebuah rumah industri yang memproduksi kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Rahayu, Kelurahan Rancacili, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jumat, (21/02/20).


Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol. Enggar Pareanom menjelaskan bahwa penangkapan Tersangka EC bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditanggapi oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar.

Dari pengungkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian di ketahui rumah tersebut dijadikan sebagai tempa produksi dan tempat penyimpanan produk-produk kosmetika yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu.

Polda Jabar berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EC yang merupakan pemilik usaha dari pembuatan kosmetik tersebut.


“Mereka membuat dan menjual produk kosmetika tersebut melalui online dengan akun “SINTREN OLSHOP” di aplikasi “SHOPEE”. Home industry kosmetika miliknya telah beroperasi di rumah tersebut sejak bulan Juli 2019 sampai dengan sekarang dan memiliki orang karyawan,” terang Kombes Pol. Enggar Pareanom.

Diresnarkoba Polda Jabar menuturkan beberapa barang bukti berupa cairan kimia dan bahan-bahan produksi kosmetik telah diamankan petugas sebagai barang bukti. Tak hanya itu, Polda Jabar juga mengamankan beberapa alat produksi kosmetik yang berada di dalam rumah tersebut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Tersangka diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS