bendera

Rabu, 08 Juli 2026    07:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal


dee maz,    06 Maret 2020,    22:17 WIB

Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal

Bandar Lampung – MINews : Tim Gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sumatera, Polda Lampung, dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, menangkap CP (46) cukong kayu sonokeling illegal, (4/3). Warga Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini, sudah sejak 10 Februari 2020 menjadi buronan. CP ditangkap saat berada di penginapan di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.


PPNS Balai Gakkum KLHK akan menjerat CP dengan Pasal 94 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 19 Huruf a, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tanggal 10 Februari 2020, CP berhasil melarikan diri dari penyergapan petugas saat penggerebekan di rumahnya, di Desa Ambarawa. CP sebagai residivis yang terlibat beberapa kasus kriminal antara 2018-2019, kemudian ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh PPNS Ditjen Gakkum KLHK. Tahun 2019 komplotan CP diproses sebagai tersangka dan telah memasuki persidangan.

Tiga rekan CP yaitu DS (35) warga Desa Ambarawa, AG (31) warga Desa Sumber Agung, dan NF (37) warga Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.


Antara tahun 2016-2020, Ditjen Gakkum LHK telah menangani 21 kasus penebangan ilegal kayu sonokeling. Sebanyak 20 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan dan 2 kasus masih dalam proses penyidikan.

Dengan ditangkapnya CP dan rekan-rekannya, Ditjen Gakkum berharap dapat memberikan efek jera, sehingga penebangan illegal kayu sonokeling, khususnya di Provinsi Lampung, tidak terulang lagi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, karena kejahatan seperti ini telah merugikan banyak orang.

“Penangkapan cukong ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen kami untuk menegakkan hukum, kami harapkan pelaku yang buronan seperti ini dihukum seberat-beratnya,” tegas Rasio Ridho Sani.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS