bendera

Rabu, 02 September 2026    16:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal


dee maz,    06 Maret 2020,    22:17 WIB

Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal

Bandar Lampung – MINews : Tim Gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sumatera, Polda Lampung, dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, menangkap CP (46) cukong kayu sonokeling illegal, (4/3). Warga Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini, sudah sejak 10 Februari 2020 menjadi buronan. CP ditangkap saat berada di penginapan di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.


PPNS Balai Gakkum KLHK akan menjerat CP dengan Pasal 94 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 19 Huruf a, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tanggal 10 Februari 2020, CP berhasil melarikan diri dari penyergapan petugas saat penggerebekan di rumahnya, di Desa Ambarawa. CP sebagai residivis yang terlibat beberapa kasus kriminal antara 2018-2019, kemudian ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh PPNS Ditjen Gakkum KLHK. Tahun 2019 komplotan CP diproses sebagai tersangka dan telah memasuki persidangan.

Tiga rekan CP yaitu DS (35) warga Desa Ambarawa, AG (31) warga Desa Sumber Agung, dan NF (37) warga Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.


Antara tahun 2016-2020, Ditjen Gakkum LHK telah menangani 21 kasus penebangan ilegal kayu sonokeling. Sebanyak 20 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan dan 2 kasus masih dalam proses penyidikan.

Dengan ditangkapnya CP dan rekan-rekannya, Ditjen Gakkum berharap dapat memberikan efek jera, sehingga penebangan illegal kayu sonokeling, khususnya di Provinsi Lampung, tidak terulang lagi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, karena kejahatan seperti ini telah merugikan banyak orang.

“Penangkapan cukong ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen kami untuk menegakkan hukum, kami harapkan pelaku yang buronan seperti ini dihukum seberat-beratnya,” tegas Rasio Ridho Sani.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS