bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    08:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Corona Tak Lumpuhkan Bandar, BNN Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia


dee maz,    25 Maret 2020,    19:13 WIB

Corona Tak Lumpuhkan Bandar, BNN Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia

Medan - MINews : Tak lengah di tengah wabah virus corona, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea dan Cukai mengagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 32 Kg dengan mengamankan 5 orang tersangka, pada Selasa (24/3).


Pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial Sa saat tengah melintas di Jl. Lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan, Sumatera Utara.

Sa diketahui membawa 20 Kg sabu yang dikemas menjadi 20 bungkus dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara.

Dari penangkapan Sa, petugas kemudian mengamankan tersangka lainnya, yaitu A dan Y yang merupakan pemesan Narkoba jenis sabu tersebut.


Tak berhenti disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu M dan Sy di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan 12 Kg sabu yang disembunyikan di dalam drum minyak dan dikubur di pekarangan belakang rumah.

Sabu-sabu tersebut diketahui dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut untuk selanjutnya diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.

Rencananya, sabu akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Kini, kelima tersangka beserta barang bukti berada di BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan sindikat Narkoba lainnya.

Ancaman Hukuman : Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Meskipun saat ini fokus negara pada penanganan wabah penyebaran virus covid-19 atau corona, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga keamanan negara, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS