bendera

Senin, 20 April 2026    06:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Segera disidangkan


dee maz,    24 April 2020,    20:24 WIB

Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Segera disidangkan

Manado – MINews : Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado, melimpahkan kasus tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional (TN) Bogani Nani Wartabone, yang sudah dinyatakan lengkap, alat bukti dan tersangka SM (38) dan HA (37), kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (20/04/2020).


Tambang emas ilegal ini diketahui berada di Patolo, di dalam kawasan TN Bogani Nani Wartabone, Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tersangka SM berperan sebagai pemilik tambang dan pemodal atau aktor intelektual yang menyuruh pekerja menambang tanpa izin. Tersangka HA berperan sebagai operator alat berat yang menambang dan membawa alat berat ke lokasi penambangan di dalam kawasan TN Bogani Nani Wartabone.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan pada keterangan tertulisnya (22/04/2020) menyampaikan bahwa, kasus ini berhasil diselesaikan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Seksi Wilayah III Manado, Polisi Hutan Balai TN Bogani Nani Wartabone, Satuan Brimob Batalyon B Inuai. "Tim gabungan ini berhasil mengamankan satu eskavator Hyundai dan pelaku,” terang Dodi.


Dodi menerangkan lebih lanjut, bahwa kini, kedua tersangka HA dan SM dititipkan PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi di Rutan Kelas IIB, Kota Kotamobagu. Sedangkan barang bukti eskavator diamankan di Kantor Balai TN Bogani Nani Wartabone.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Direktur Penegakan Hukum Pidana, pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum LHK, KLHK, Yazid Nurhuda di Jakarta (22/04/2020) menyampaikan bahwa, dirinya telah meminta kepada penyidik untuk melaksanakan tugas dengan profesional.

"Penindakan pelaku penambangan emas ilegal di kawasan TN adalah komitmen KLHK untuk menjaga dan melindungi kawasan hutan dari kegiatan ilegal,” kata Yazid.

Yazid menambahkan, meski di tengah pandemi COVID-19, Ditjen Gakkum LHK tetap berkomitmen untuk terus mengawasi dan menegakkan hukum atas kegiatan yang merusak lingkungan hidup dan kehutanan, terutama di dalam kawasan konservasi seperti TN Bogani Nani Wartabone, dengan mengedepankan ketentuan dari Kementerian Kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS