bendera

Rabu, 02 September 2026    16:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Segera disidangkan


dee maz,    24 April 2020,    20:24 WIB

Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Segera disidangkan

Manado – MINews : Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado, melimpahkan kasus tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional (TN) Bogani Nani Wartabone, yang sudah dinyatakan lengkap, alat bukti dan tersangka SM (38) dan HA (37), kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (20/04/2020).


Tambang emas ilegal ini diketahui berada di Patolo, di dalam kawasan TN Bogani Nani Wartabone, Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tersangka SM berperan sebagai pemilik tambang dan pemodal atau aktor intelektual yang menyuruh pekerja menambang tanpa izin. Tersangka HA berperan sebagai operator alat berat yang menambang dan membawa alat berat ke lokasi penambangan di dalam kawasan TN Bogani Nani Wartabone.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan pada keterangan tertulisnya (22/04/2020) menyampaikan bahwa, kasus ini berhasil diselesaikan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Seksi Wilayah III Manado, Polisi Hutan Balai TN Bogani Nani Wartabone, Satuan Brimob Batalyon B Inuai. "Tim gabungan ini berhasil mengamankan satu eskavator Hyundai dan pelaku,” terang Dodi.


Dodi menerangkan lebih lanjut, bahwa kini, kedua tersangka HA dan SM dititipkan PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi di Rutan Kelas IIB, Kota Kotamobagu. Sedangkan barang bukti eskavator diamankan di Kantor Balai TN Bogani Nani Wartabone.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Direktur Penegakan Hukum Pidana, pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum LHK, KLHK, Yazid Nurhuda di Jakarta (22/04/2020) menyampaikan bahwa, dirinya telah meminta kepada penyidik untuk melaksanakan tugas dengan profesional.

"Penindakan pelaku penambangan emas ilegal di kawasan TN adalah komitmen KLHK untuk menjaga dan melindungi kawasan hutan dari kegiatan ilegal,” kata Yazid.

Yazid menambahkan, meski di tengah pandemi COVID-19, Ditjen Gakkum LHK tetap berkomitmen untuk terus mengawasi dan menegakkan hukum atas kegiatan yang merusak lingkungan hidup dan kehutanan, terutama di dalam kawasan konservasi seperti TN Bogani Nani Wartabone, dengan mengedepankan ketentuan dari Kementerian Kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS