bendera

Rabu, 08 Juli 2026    07:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT Sita Uang Rp. 9.509.924.588,- Milik Tersangka Di Rekening Bank BNI Cabang Cibinong


dee maz,    22 Juni 2020,    21:17 WIB

Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT Sita Uang Rp. 9.509.924.588,- Milik Tersangka Di Rekening Bank BNI Cabang Cibinong

MINews, Jakarta : Hari ini Senin, 22 Juni 2020 Tim Jaksa Penyidik pada  Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp.9.509.924.588,- (sembilan milyar limaratus sembilan juta sembilan ratus duapuluh empat ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah) dari rekening Tersangka MR yang ada di tabungan pada Bank BNI Cabang Cibinong Bogor.


 

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : Print-01/N.3 /Fd.1/01/2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang Penyidikan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Modal Kerja Dan Kredit Investasi Rp. 149 Miliar Pada Bank NTT Cabang Surabaya, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.126 milyar, telah ditetapkan Tersangka dalam perkara tersebut sebanyak 7 (tujuh) orang dan salah satu atas nama Tersangka MR ;

Sedangkan khusus untuk Tersangka MR, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT bertindak berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : Print-01/N.3 /Fd.1/01/2020 tanggal 08 Juni 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : 08/N.3/Fd.1/06/2020  tentang Penetapan Tersangka Atas Nama Tersangka MR dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Kredit Modal Kerja Dan Kredit Investasi Pada Bank NTT Cabang Surabaya, dimana total nilai kredit yang dikucurkan khusus kepada Tersangka MR sebesar Rp.40 Milyar dan mengakibatkan kerugian negara / daerah kurang lebih sebesar Rp. 38.093.316.419,- (tigapuluh delapan milyar sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah). 


 

Uang dalam rekening Bank BNI Cabang Cibinong atas nama tersangka MR diduga merupakan hasil kejahatan dalam perkara tersebut dan oleh karenanya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud. Selanjutnya uang yang disita kemudian disimpan kedalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 039 Penampungan Dana Titipan (PDT) Kejati NTT pada Bank Mandiri Cabang Urip Sumoharjo Kupang dan sempat diperlihatkan kepada media ketika Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengadakan konfrensi pers hari ini Senin 22 Juni 2020 di Kupang.  (Redaksi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS