bendera

Rabu, 08 Juli 2026    07:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Aceh Ringkus 4 Pelaku Penjual Satwa Dilindungi


dee maz,    24 Juni 2020,    12:23 WIB

Polda Aceh Ringkus 4 Pelaku Penjual Satwa Dilindungi

Mediaindonesianews, Banda Aceh : Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan 4 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana konservasi daya alam hayati dan ekosistemnya.  

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Margiyanta, S. H., M. H, menjelaskan, 4 pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana dengan menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam kondisi mati.  

“Para pelaku ini ingin menjual satwa dilindungi berupa harimau dan beruang madu. Tempat kejadian perkara adalah di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” terang Dirreskrimsus Polda Aceh.  

Dari penangkapan tersebut, 4 pelaku yang sudah diamankan petugas, masing-masing MR (43), A(47), MD(50), dan S (45). Sementara seorang pelakBanda Aceh. Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan 4 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana konservasi daya alam hayati dan ekosistemnya.  

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Margiyanta, S. H., M. H, menjelaskan, 4 pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana dengan menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam kondisi mati.  

“Para pelaku ini ingin menjual satwa dilindungi berupa harimau dan beruang madu. Tempat kejadian perkara adalah di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” terang Dirreskrimsus Polda Aceh.  

Dari penangkapan tersebut, 4 pelaku yang sudah diamankan petugas, masing-masing MR (43), A(47), MD(50), dan S (45). Sementara seorang pelaku lagi A alias B (50), sudah masuk DPO.  


“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 kulit harimau dalam keadaan basah, 4 taring harimau beserta tulang belulang, 4 taring beruang madu dan 20 kuku madu,” jelas Dirreskrimsus Polda Aceh.  



banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS