bendera

Rabu, 02 September 2026    16:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Sukabumi Tangkap Buronan Narkoba Jaringan Internasional


dee maz,    02 Juli 2020,    21:04 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Buronan Narkoba Jaringan Internasional

MINews - Sukabumi : Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang sempat menghilang setelah penggerebekan tempat penyimpanan sabu-sabu jaringan internasional seberat 432,38 kilogram di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.  


Setelah pengungkapan kasus jaringan Internasional tersangka berinisial HS sempat menghilang diduga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak. Penangkapan berawal dari  Kepolisian yang terus mengintai keberadaan tersangka dan sempat kehilangan jejak. Diduga tersangka melarikan diri ke beberapa Daerah salah satunya Bandung dan Karawang.  

Tidak lama dari pelariannya, HS kembali lagi ke wilayah Sukabumi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepolisian kembali melakukan pengintaian dan memancing tersangka untuk keluar dari persembunyiannya untuk melakukan transaksi narkoba.  

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibeureum Sukabumi, Kota Sukabumi pada Selasa (30/6) siang. Dari tangan HS polisi awalnya hanya menemukan sabu-sabu kemasan kecil yang disimpan di balik bajunya.  

Setelah dikembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi polisi kembali menemukan barang bukti sabu-sabu, sehingga totalnya mencapai 245,7 gram.  

"Tersangka berinisial HS setelah pengungkapan kasus jaringan internasional tersebut sempat menghilang diduga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejaknya. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya dan bandar yang menjadi pemasok sabu-sabu kepada tersangka. Seperti diketahui, dalam pemasaran narkoba biasanya berantai," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni.  

Atas perbuatannya yang telah merusak generasi penerus bangsa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) ,UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.  



banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS