bendera

Rabu, 08 Juli 2026    08:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus


ips,    23 Oktober 2020,    01:37 WIB

Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus
tim eksekutor kejari jakpus

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menangkap terpidana Elissa Gunawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/10) dan langsung diamankan ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna dilakukan penyerahan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus

“pukul 19.30 WIB tim menangkap terpidana di Apartement Puri Cassablanca Lt. 10, Jl. Puri Cassablanca, Menteng Dalam atas dasar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 599K/Pid/2013/MARI tanggal 25 Mei 2015” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Nur Winardi, SH.,MH, Kamis (22/10)

Sebelumnya pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 876/Pid.B/2011/PN.JKT.Pst tanggal 20 September 2011, terpidana divonis dengan hukuman penjara selama satu tahun dengan ketentuan tidak usah dijalankan kecuali dikemudian hari oleh karena ada putusan hakim terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebelum lewat masa percobaan selama dua tahun karena terbukti melanggar pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jaksa kasasi dan dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 522/Pid/2011/PT.Dki tanggal 11 Januari 2012 terpidana terbukti melanggar pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp40.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan denda kurungan empat bulan” ujarnya


Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus

Selanjutnya pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 599K/Pid/2013/MARI tanggal 25 Mei 2015 terpidana terbukti melanggar pasal 114 (2) jo 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan denda kurungan enam bulan dikurangi masa penahanan yang telah jalani.

“Sebelumnya terpidana sudah menjalani penahanan selama 10 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sementara waktu itu Jaksa Penuntut Umum mengajukan Banding atas Putusan Pengadilan Tinggi tersebut” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Nur Winardi, SH.,MH, Kamis (22/10)

Usai diperiksa kesehatannya pada pukul 21.05 WIB, Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Pusat langsung membawa terpidana untuk dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur

Seperti diketahui kasus ini bermula saat terpidana Elissa Gunawan pada Kamis, 30 Desember 2010 sekitar jam 09.00 Wib menerima paket di Apartemen FX Residence No. 25, C Jalan Sudirman, Kelurahan Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat berupa barang bertuliskan necklace akan tetapi paket tersebut berisi satu kotak makanan ringan merk Raisin Brain yang didalamnya berisi tiga paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Kokain seberat 42,8 gram dan memberikan paket tersebut kepada Andhi Chandra.

“paket tersebut dikirim oleh temannya bernama David yang berada di Amerika Serikat” pungkasnya (ips)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS