bendera

Senin, 20 April 2026    07:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgas Yonif 642 Kapuas Kembali Amankan PMI Non Prosedural dan Miras Ilegal


Tim Red,    19 Januari 2021,    10:32 WIB

Satgas Yonif 642 Kapuas Kembali Amankan PMI Non Prosedural dan Miras Ilegal
Satgas Yonif 642 Kapuas Amankan PMI Non Prosedural dan Miras Ilegal

Sambas-mediaindonesianews.com: Menjaga kondusifitas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yaitu di Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Sanggau yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia, sudah menjadi tugas pengamanan Satgas Yonif 642/Kapuas, yang terus aktif melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.


Satgas Yonif 642 Kapuas Kembali Amankan PMI Non Prosedural dan Miras Ilegal

Berkaitan dengan hal itu, pada hari Senin 18 Januari 2021, Satgas Yonif 642/Kapuas kembali mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Senin (18/1).

Dansatgas mengatakan bahwa empat orang PMI Non Prosedural diamankan oleh anggota Pos Pamtas Gabma Sajingan, di sektor jalan tikus (jalan pelolosan) Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kab. Sambas, karena tidak memiliki dokumen resmi.


Satgas Yonif 642 Kapuas Kembali Amankan PMI Non Prosedural dan Miras Ilegal

Sementara untuk Miras ditemukan di timbun menggunakan daun dan karung oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, tepatnya di sekitar Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon, sektor wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalbar.

“Dua kejadian ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di sektor jalan tikus Pos Pamtas Gabma Sajingan dan Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon saat anggota melaksanakan kegiatan Ambush (Patroli Pengendapan) rutin di malam hari,” tuturnya.

Dansatgas menjelaskan, untuk empat orang PMI Non Prosedural tersebut merupakan pekerja asal Kabupaten Sambas yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia, karena telah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak dari situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

“Sementara untuk puluhan botol Miras ilegal dalam karung yang belum diketahui pemiliknya tersebut terdiri dari 48 botol Miras merk Benson dan 48 botol merk Lemon Gin,” tambahnya.

Berkaitan dengan tugas pokok Satgas Yonif 642/Kapuas yaitu menjaga dan mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah teritorial sektor Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Dansatgas menegaskan bahwa prajuritnya dengan gencar akan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal maupun kegiatan penyelundupan barang ilegal.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, PMI Non Prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas. Sementara untuk puluhan botol Miras Ilegal tersebut diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk.

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Instansi terkait di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat, akan terus berkoordinasi untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di perbatasan. 


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS