bendera

Rabu, 08 Juli 2026    09:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Kurungan Penjara


Andri,    19 Januari 2021,    22:15 WIB

Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Kurungan Penjara
Tio Pasukadewo (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Aktor senior Tio Pakusadewo dijatuhi satu tahun kurungan penjara atas perkara tindak penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Keputusan tersebut dijatuhi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa (19/1).


Kendati demikian, putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. “Menjatuhkan pidana terhadap Tio Pakusadewo dengan pidana satu tahun” kata Ketua Majelis Hakim Florensari dalam putusan sidang.

Dalam putusanya, Majelis hakim menyatakan Tio terbukti secara sah memiliki dan menyakinkan melakukan tindak penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Tidak hanya itu, Majelis hakim juga mempertimbangkan pembelaan dari terdakwa yang meminta agar Tio menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani.

Namun, dalam surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010, pembelaan Tio tidak bisa dikabulkan lantaran barang bukti yang dihadirkan dipersidangan melebihi dari 5 gram.


“Hal yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum sebelumnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang terhadap narkoba,” ungkap hakim.

Seperti diketahui Tio ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba dikawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Pada 14 April 2020. Dalam penangkapanya, polisi menemukan barang bukti 1,06 gram jenis ganja yang terpisah dari tiga bungkusplastik klip, korek api, telepon seluler, bong, dan cangklong.

Terkait hal itu, Tio didakwa oleh JPU melanggar pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 111 ayat 1, lebih subsidair pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Andri)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS