bendera

Rabu, 02 September 2026    16:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Kurungan Penjara


Andri,    19 Januari 2021,    22:15 WIB

Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Kurungan Penjara
Tio Pasukadewo (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Aktor senior Tio Pakusadewo dijatuhi satu tahun kurungan penjara atas perkara tindak penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Keputusan tersebut dijatuhi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa (19/1).


Kendati demikian, putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. “Menjatuhkan pidana terhadap Tio Pakusadewo dengan pidana satu tahun” kata Ketua Majelis Hakim Florensari dalam putusan sidang.

Dalam putusanya, Majelis hakim menyatakan Tio terbukti secara sah memiliki dan menyakinkan melakukan tindak penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Tidak hanya itu, Majelis hakim juga mempertimbangkan pembelaan dari terdakwa yang meminta agar Tio menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani.

Namun, dalam surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010, pembelaan Tio tidak bisa dikabulkan lantaran barang bukti yang dihadirkan dipersidangan melebihi dari 5 gram.


“Hal yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum sebelumnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang terhadap narkoba,” ungkap hakim.

Seperti diketahui Tio ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba dikawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Pada 14 April 2020. Dalam penangkapanya, polisi menemukan barang bukti 1,06 gram jenis ganja yang terpisah dari tiga bungkusplastik klip, korek api, telepon seluler, bong, dan cangklong.

Terkait hal itu, Tio didakwa oleh JPU melanggar pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 111 ayat 1, lebih subsidair pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Andri)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS