bendera

Senin, 20 April 2026    07:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan


Tim Red,    20 Januari 2021,    22:46 WIB

Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan
Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan

Sanggau-mediaindonesianews.com: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menyerahkan barang bukti penyelundupan berupa 48 botol Minuman Keras (Miras) merk Gin kepada Bea Cukai Entikong dan dua ekor ayam jenis philifin kepada pihak Karantina Entikong.


Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan

Miras tersebut merupakan hasil tangkapan anggota Pos Panga Satgas Pamtas Yonif 642 pada hari Rabu, 20 Januari 2021 di jalur tikus (jalur pelolosan) wilayah Pos Panga yang berada di Dusun Panga, Kabupaten Sanggau. Sebanyak 48 botol Miras merk Gin diamankan oleh anggota Pos yang sedang melakukan patroli pada Rabu dini hari.

Sementara untuk barang ilegal lainnya, yaitu dua ekor ayam jenis philifin merupakan hasil tangkapan anggota Pos Bantan Satgas Pamtas Yonif 642 pada hari Rabu, 20 Januari 2021 di jalur tikus wilayah Pos Bantan, Dusun Bantan, Kabupaten Sanggau, saat sedang melakukan patroli pada pukul 11.00 WIB.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Pos Kotis Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,  Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Danpos Panga Serka Dharmanto dan Danpos Bantan Serka Tri beserta Perwira Hukum (Pakum) Satgas Letda Chk Waldiawan Hakim dan diterima oleh perwakilan dari pihak Bea Cukai dan Karantina Entikong, Rabu (20/1).


Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan ini yang merupakan hasil kerja keras dari anggota yang terus berupaya untuk mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan.

Dansatgas mengatakan bahwa salah satu tugas Satgas Yonif 642/Kapuas di wilayah perbatasan yaitu mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. “Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat pengawasan serta melakukan patroli-patroli di jalan tikus perbatasan,” ujarnya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS