bendera

Senin, 20 April 2026    07:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgas Yonif 642 kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal


Tim Red,    27 Januari 2021,    01:21 WIB

Satgas Yonif 642 kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal
Satgas Yonif 642 kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

Sanggau-mediaindonesianews.com: Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus Sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.


Satgas Yonif 642 kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pada saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.

“Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras terdiri dari 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus Sosis ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” ujarnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Selasa (26/1).

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.


Satgas Yonif 642 kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

“Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut,” katanya.

Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.

Selanjutnya puluhan bungkus Sosis dan Miras yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS