bendera

Senin, 20 April 2026    09:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Dus Berisi Puluhan Jenis Obat-Obatan Ilegal


Tim Red,    13 Februari 2021,    22:45 WIB

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Dus Berisi Puluhan Jenis Obat-Obatan Ilegal
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Dus Berisi Puluhan Jenis Obat-Obatan Ilegal

Sanggau-mediaindonesianews.com: Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Pos Komando Taktis (Kotis) berhasil mengamankan dua kotak kardus berisi puluhan jenis obat-obatan ilegal asal Malaysia di sektor jalan tikus (jalan pelolosan), Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (13/2).


Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Dus Berisi Puluhan Jenis Obat-Obatan Ilegal

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, menjelaskan bahwa telah diamankannya dua kotak kardus yang berisikan obat-obatan ilegal tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Pos Kotis dipimpin Serda Muliyadi, di jalan tikus sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Ketika melaksanakan patroli dan penyisiran di jalur tikus, ditemukan dua kotak kardus yang disembunyikan dibalik semak-semak. Dari hasil pemeriksaan ditempat, ditemukan berbagai jenis obat-obatan di dalam kardus tersebut,” ujarnya.

Menurut Dansatgas, setelah dilakukan penyisiran di lokasi oleh anggota, didapat bahwa barang tersebut sengaja disembunyikan oleh pemiliknya karena sengaja ditutupi oleh daun dan ditaruh di semak-semak, namun untuk pelakunya sampai dengan saat ini belum ditemukan.


Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Dus Berisi Puluhan Jenis Obat-Obatan Ilegal

“Obat-obatan tersebut meliputi Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, Multivitamin dan masih banyak jenis lainnya dengan total 21 jenis obat didalam dua kardus tersebut,” jelasnya.

Karena berasal dari Malaysia dan tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan maka obat tersebut dapat dikategorikan sebagai obat-obatan ilegal, selanjutnya untuk barang bukti obat-obatan tersebut diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong.

“Kita tidak akan membiarkan terjadinya segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang kita jaga ini,” tegas Dansatgas.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS