bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    09:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Kalbar Tahan Lima Orang Tersangka Korupsi DPU dan Tata Ruang


Ipung,    15 Februari 2021,    19:41 WIB

Kejati Kalbar Tahan Lima Orang Tersangka Korupsi DPU dan Tata Ruang
Konferensi pers Kejati Kalbar

Pontianak-mediaindonesianews.com: Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan Simpang Dua Perawas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017, Senin (15/2)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) KalBar, Dr. Masyhudi SH., MH, mengatakan kelima tersangka yang diperiksa dan ditahan oleh Kejati Kalbar yaitu berinisial, MUL (Pejabat Pembuat Komitmen), ES (Direktur PT Sabarindo Cipta Anugerah), HM (Konsultan Pengawas), EK (Pejabat Pembuat Komitmen/Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Ketapang) dan AM (Direktur Sumisu).

"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan kelas II A Pontianak mulai hari ini, Senin 15 Februari 2021 dengan dugaan melakukan tindak pidanan korupsi dalam 2 kasus," ujar  Masyhudi kepada wartawan mediaindonesianews.com melalui Aplikasi Whats App, Senin (15/2).

Masyhudi mengatakan, kedua kasus tersebut yaitu Pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan balai Berkuak-Mereban (Soil Cement HRS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang TA 2017 dengan anggaran 9,4 M yang merugikan keuangan negara sebesar 1,8 M dan yang berhasil diselamatkan 360 juta yang sekarang dititipkan di Bank Mandiri Cabang Pontianak.

"Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan simpang 2 Perawas pada Dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp 11 M dan penyelamatan sebesar Rp 270 juta, Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 630 juta," terangnya.

Menurut Masyhudi, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak atau tidak sesuai spek yang ditentukan. 

"bahwa modus operandi dari kasus tindak pidana korupsi tersebut para pelaku melaksanakan kegiatan tidak sesuai spek dan dilakukan mark-up," katanya.

Atas perbuatan kelima tersangka tersebut, di sangkakan melanggar pasal 2 (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1),(2),(3) UU. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidank Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diundangkan dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU. no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Masyhudi menambahkan, bahwa Penyidik Kejakti KalBar tidak main-main dalam upaya pemberantasan Korupsi di Kalimantan Barat ini untuk menekan dan mengurangi tindak pidana korupsi.

"Penyidik akan segera menyelesaikan kasus untuk dilimpahkan ke Pengeadilan Tipikor Pontianak setelah selesai melakukan pemberkasan dan tahap penyidikan setelah menyerahkan perkara tersebut kepada Penuntut Umum," pungkasnya.  (Acil/ips/Red).




banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS