Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Gunung Sitoli-mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Hak Azasi Manusia (DPW LBH-HAM) Masyarakat Sipil Pulau Nias mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara guna menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam memberikan pelayanan bantuan hukum dan penyuluhan hukum bagi warga binaan.
“Setelah kita sampaikan surat permohonan kerjasama kepada Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli sebelumnya, hari ini Jumat (19/2), kita melakukan koordinasi dengan kepala Lapas untuk membahas hal-hal berkaitan dengan bantuan dan penyuluhan hukum sesuai visi-misi LBH-HAM, kepala Lapas menyambut kita dengan baik dan antusias, sehingga dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan bersama penandatanganan MOU” ujar Direktur LBH-HAM DPW Pulau Nias Budieli Dawolo, S.H saat ditemui wartawan.
Lebih lanjut Budieli Dawolo, SH menyampaikan bahwa selain menjalin kerjasama dan dalam bentuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan, LBH-HAM DPW Pulau Nias sekaligus akan menjadi saluran bantuan hukum bagi keluarga warga binaan yang menghadapi persoalan hukum melalui pos bantuan hukum (POSBAKUM) dilapas.
"Kami berharap penuh melalui kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dapat menghasilkan sisi positif dan bermanfaat." Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Barutu menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas program LBH-HAM
"Kami dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli sungguh bangga pemaparan dari visi misi Lembaga Bantuan Hukum. Karena bisa membantu kami memberikan pelayanan serta penyuluhan Hukum kepada Narapidana untuk lebih paham akan hukum itu". Ujar Kalapas (Jurdil)