bendera

Rabu, 02 September 2026    17:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Usai Dilantik, Kajari Tanjungpinang Langsung Tahan Tersangka Korupsi BPHTB


ipungs,    24 Februari 2021,    21:08 WIB

Usai Dilantik, Kajari Tanjungpinang Langsung Tahan Tersangka Korupsi BPHTB
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono, SH., MH

Tanjungpinang-mediaindonesianews.com: Usai dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kajari Tpi), Joko Yuhono, SH., MH langsung menggebrak dengan menahan tersangka tindak pidana korupsi BPHTB dari kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.


Yudi Ramdani, oknum pejabat Pemkot Tanjungpinang yang dilantik Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip sebagai Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi BPHTB.

”Hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, kami telah menahan tersangka korupsi BPHTB dan dititipkan di sel Polres Tanjungpinang untuk 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang untuk kepentingan hukum.” Ujar Kajari Tpi sambil memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, Rabu (24/02)

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama SH MH menyambung penjelasan Kajari bahwa, kerugian Negara yang diakibatkan oleh ulah oknum tersebut mencapai Rp 3Milyar.


“modusnya tersangka dengan menggunakan Laptop menginput data wajib kemudian mengambil uangnya dan tidak disetorkan ke kas daerah sejak tahun 2018 sampai 2019. Padahal tersangka tidak berwenang melakukan peng-inputan data tersebut. Kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai Rp 3 Miliar.”terangnya.

Lebih lanjut Raka menjelaskan, dalam rangka pemulihan aset negara yang dirugikan akibat ulah tersangka, Kejaksaan bersama PPATK sedang menelusuri aset-aset tersangka untuk disita.

“uang negara yang dikorupsi ini dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan sampai hari ini tidak ada pengembalian kerugian negara tersebut dari tersangka.”ucapnya.

Kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri akan melihat pada fakta-fakta persidangan nanti.

“Kalau ada indikasi dan bukti cukup, tentu saja kemungkinan ada tersangka lain.”pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS