bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    09:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Usai Dilantik, Kajari Tanjungpinang Langsung Tahan Tersangka Korupsi BPHTB


ipungs,    24 Februari 2021,    21:08 WIB

Usai Dilantik, Kajari Tanjungpinang Langsung Tahan Tersangka Korupsi BPHTB
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono, SH., MH

Tanjungpinang-mediaindonesianews.com: Usai dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kajari Tpi), Joko Yuhono, SH., MH langsung menggebrak dengan menahan tersangka tindak pidana korupsi BPHTB dari kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.


Yudi Ramdani, oknum pejabat Pemkot Tanjungpinang yang dilantik Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip sebagai Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi BPHTB.

”Hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, kami telah menahan tersangka korupsi BPHTB dan dititipkan di sel Polres Tanjungpinang untuk 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang untuk kepentingan hukum.” Ujar Kajari Tpi sambil memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, Rabu (24/02)

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama SH MH menyambung penjelasan Kajari bahwa, kerugian Negara yang diakibatkan oleh ulah oknum tersebut mencapai Rp 3Milyar.


“modusnya tersangka dengan menggunakan Laptop menginput data wajib kemudian mengambil uangnya dan tidak disetorkan ke kas daerah sejak tahun 2018 sampai 2019. Padahal tersangka tidak berwenang melakukan peng-inputan data tersebut. Kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai Rp 3 Miliar.”terangnya.

Lebih lanjut Raka menjelaskan, dalam rangka pemulihan aset negara yang dirugikan akibat ulah tersangka, Kejaksaan bersama PPATK sedang menelusuri aset-aset tersangka untuk disita.

“uang negara yang dikorupsi ini dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan sampai hari ini tidak ada pengembalian kerugian negara tersebut dari tersangka.”ucapnya.

Kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri akan melihat pada fakta-fakta persidangan nanti.

“Kalau ada indikasi dan bukti cukup, tentu saja kemungkinan ada tersangka lain.”pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS