bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    09:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


MA Kabulkan Gugatan Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota


Tim Red,    18 Maret 2021,    01:37 WIB

MA Kabulkan Gugatan Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota
Poskota (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Akhirnya Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota mendapat Hak Pesangonnya setelah majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan berdasar putusan Nomor.16/Pdt-Sus-PHI/2020/PN.JKT.PST dengan total sebesar Rp862.650.584.- (Delapan ratus enam puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).


MA menolak kasasi Harian Pos Kota atas gugatan empat pensiunan wartawannya tersebut yang tertuang dalam putusan MA Nomor: 1420 K/Pdt-Sus- PHI/2020 tertanggal 18 November 2020. Putusan ini dikirim ke pengadilan pengaju yakni PN Jakarta Pusat, tertanggal 30 Desember 2020 lalu.

Dimana dalam putusan tersebut, majelis hakim MA menolak kasasi yang diajukan oleh Dirut Media Antarkota Jaya, sekaligus memerintahkan pemohon kasasi untuk membayar uang pensiun dan pesangon 4 mantan wartawannya dengan total sebesar Rp862.650.584.- (Delapan ratus enam puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah), dan membayar biaya perkara Rp500 ribu rupiah.

Boyamin Saiman, Kuasa hukum 4 pensiunan wartawan Pos Kota, didampingi Rizky Dwi Cahyo Putra, Lefrand Othniel Kindangen, Rudi Marjono mengatakan bahwa, dengan ditolaknya kasasi Dirut Media Antarkota Jaya, perusahaan media Harian Pos Kota dan www.poskota.co.id, maka Dirut PT Media Antarkota, Azisoko putra H.Harmoko untuk segera melaksanakan putusan MA tersebut.


Boyamin Saiman, yang juga Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), mendesak PT Media Antarkota Jaya segera membayarkan hak pensiun dan pesangon mantan wartawan tersebut karena sudah tertunggak cukup lama sejak Mei 2018 lalu.

"Apabila putusan inkhrah itu tidak diindahkan, menurut Boyamin Saiman, pihaknya akan melakukan upaya ekseskusi sesuai ketentuan hukum berlaku, termasuk melakukan gugatan pailit. Kami menyadari saat ini industri koran sedang menurun,  namun hal ini tidak menggugurkan hak pensiun dan pesangon dari mantan wartawannya karena apapun keempatnya ikut membesarkan Harian Pos Kota dan www.poskota.co.id dengan pengabdian menjadi wartawan Pos Kota di atas 25 tahun," jelas Boy kepada pers.

Keempat Pensiunan wartawan Pos Kota itu yakni,


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS