bendera

Rabu, 08 Juli 2026    09:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


MA Kabulkan Gugatan Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota


Tim Red,    18 Maret 2021,    01:37 WIB

MA Kabulkan Gugatan Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota
Poskota (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Akhirnya Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota mendapat Hak Pesangonnya setelah majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan berdasar putusan Nomor.16/Pdt-Sus-PHI/2020/PN.JKT.PST dengan total sebesar Rp862.650.584.- (Delapan ratus enam puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).


MA menolak kasasi Harian Pos Kota atas gugatan empat pensiunan wartawannya tersebut yang tertuang dalam putusan MA Nomor: 1420 K/Pdt-Sus- PHI/2020 tertanggal 18 November 2020. Putusan ini dikirim ke pengadilan pengaju yakni PN Jakarta Pusat, tertanggal 30 Desember 2020 lalu.

Dimana dalam putusan tersebut, majelis hakim MA menolak kasasi yang diajukan oleh Dirut Media Antarkota Jaya, sekaligus memerintahkan pemohon kasasi untuk membayar uang pensiun dan pesangon 4 mantan wartawannya dengan total sebesar Rp862.650.584.- (Delapan ratus enam puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah), dan membayar biaya perkara Rp500 ribu rupiah.

Boyamin Saiman, Kuasa hukum 4 pensiunan wartawan Pos Kota, didampingi Rizky Dwi Cahyo Putra, Lefrand Othniel Kindangen, Rudi Marjono mengatakan bahwa, dengan ditolaknya kasasi Dirut Media Antarkota Jaya, perusahaan media Harian Pos Kota dan www.poskota.co.id, maka Dirut PT Media Antarkota, Azisoko putra H.Harmoko untuk segera melaksanakan putusan MA tersebut.


Boyamin Saiman, yang juga Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), mendesak PT Media Antarkota Jaya segera membayarkan hak pensiun dan pesangon mantan wartawan tersebut karena sudah tertunggak cukup lama sejak Mei 2018 lalu.

"Apabila putusan inkhrah itu tidak diindahkan, menurut Boyamin Saiman, pihaknya akan melakukan upaya ekseskusi sesuai ketentuan hukum berlaku, termasuk melakukan gugatan pailit. Kami menyadari saat ini industri koran sedang menurun,  namun hal ini tidak menggugurkan hak pensiun dan pesangon dari mantan wartawannya karena apapun keempatnya ikut membesarkan Harian Pos Kota dan www.poskota.co.id dengan pengabdian menjadi wartawan Pos Kota di atas 25 tahun," jelas Boy kepada pers.

Keempat Pensiunan wartawan Pos Kota itu yakni,


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS