Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tanah Bumbu-mediaindonesianews.com: Mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) diperiksa Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu atas kasus dugaan korupsi pengadaan kursi. Didamping Kasi Intel Andi Akbar Subari, SH, Kasi Pidsus Wendra Setiawan, SH saat dikonformasi media, Rabu (31/03) menyebut kemungkinan ada tersangka lain.
"Sejauh ini kita sedang mengumpulkan alat bukti, tidak menutup kemungkinan, siapa pun itu kalau memenuhi 2 alat bukti akan kita jadikan tersangka, namun sejauh ini kami masih terus mengumpulkan alat bukti," jelas Wendra.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, Mantan Bupati Tanah Bumbu sudah kita lakukan pemanggilan dan dimintai keterangan. Beliau cukup kooperatif dan pada intinya semua pertanyaan yang diajukan dijawab dengan baik.
"Untuk tersangka AF, kita lagi mengumpulkan saksi saksi lagi, untuk kita ajukan ke penuntutan dan kita limpahkan pengadilan tipikor," tambah Wendra.
Sedangkan adanya upaya pembelaan yang dilakukan oleh tersangka AF alias Adi Gundul dengan mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui Kuasa Hukum Yusril Ihza Mehendra, Wendra mengatakan pihak Kejaksaan memang telah menerima pemberitahuan dari pengadilan adanya praperadilan yang diajukan tersangka AF.
"sementara kita menunggu penetapan waktu sidangnya, kita tunggu prosesnya dan mengumpulkan apa yang perlu kita kumpulkan untuk praperadilan tersebut. Sidang pertama, nanti tunggulah," pungkasnya.(ips/M12)