bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    10:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat


Tim Red,    05 April 2021,    03:27 WIB

Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat
Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat

Pulau Pisau-mediaindonesianews.com: Polres Pulang Pisau, kembali mengungkap kasus pencurian spare part alat berat yang terjadi di sejumlah wilayah baik Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti yang dilaporkan oleh Asio Bin Unil (55), warga Desa Jabiren RT 6, Kecamatan Jabiren  Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah. Polres Pulang Pisau langsung mengambil langkah dan hasilnya tiga pelaku di tangkap, Andi Bin Sanol (30) warga Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).


Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat

Dua pelaku lainnya adalah warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Aliansyah Bin Anang (Alm) (57) dan Subhan Bin Musni (Alm) (41).

Diakui para pelaku, mereka melakukan aksi pencurian di Desa Jabiren RT. 6, Kecamatan Jabiren  Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, spare part alat berat berupa monitor alat berat jenis eksavator merk komatsu 130, para pelaku juga melakukan pencurian di Wilayah hukum Polresta Palangkaraya dan Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng, beberapa waktu lalu.  

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian spare part alat berat berupa monitor dan Cotroler alat berat jenis Eksavator merk Caterpilar CAP132D serta spare part alat berat berupa Controler alat berat jenis eksavator merk Sumitomo SH210LC di lokasi balai budidaya perikanan air tawar mandiangin kementrian kelautan dan perikanan di jalan lintas kalimantan, Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/02/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.


Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, SH., S.I.K., MH dalam keterangannya membenarkan kejadian ini dan pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi dan dikui para tersangka bahwa barang hasil curian tersebut dijual kepada Gunawan yang beralamat di Sumedang jawa barat melalui jasa ekspedisi TIKI geray Sultan Adam, Banjarmasin dengan harga Rp 8.500.000 untuk 1 monitor dan 2 controler dan 1 buah monitor lagi Rp 7.000.000 jadi total hasil penjualan adalah Rp 15.500.000," ungkap Kapolres Pulang Pisau.

Saat mengecek langsung lokasi penangkapan penadah, Kapolres mengatakan, penadah barang pencurian atas nama Abdul Fatah Bin Suminto Alias Gunawan (37) juga sudah kami amankan di Dusun Bunter RT. 03 RW. 03 Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat bersama dengan gabungan unit Buser Satreskrim Polresta Palangkaraya, Polres Pulang Pisau, Polres Kotim dan Polres Kapuas pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021 pukul 17.00 WIB.

Barang bukti yang telah diamankan dari pelaku antara lian, Satu unit mobil daihatsu xenia warna hitam no.pol DA 1527 BY, satu buah gunting besi warna merah, empat buah kunci pas ukuran 10. Sedangkan dari penadah telah diamankan barang bukti berupa, Lima buah controler alat berat merk komatsu, dua buah controler alat berat merk kobelco, satu buah ecm engine alat berat merk kobelco, satu buah ecm dan monitor alat berat merk hitachi 210, satu buah monitor alat berat merk caterpilar 3200, satu buah monitor alat berat merk komatsu pc 200, satu buah cashing monitor alat berat merk komatsu dan satu buah ecm alat berat merk volvo.

Pelaku pencurian akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang Dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Tim Red)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS