bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    10:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakut Musnahkan Ribuan Handphone


ipungs,    10 April 2021,    01:06 WIB

Kejari Jakut Musnahkan Ribuan Handphone
Ribuan Handphone Ilegal Dimusnahkan

Jakarta-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) memusnahkan ribuan unit barang bukti Handphone ilegal.


Kejari Jakut Musnahkan Ribuan Handphone

“Barang bukti tersebut merupakan perkara dari terpidana Aditiyo Witono alias Adit dalam perkara tindak pidana melanggar Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.” Ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakut, Mohamad Sofyan Iskandar Alam, SH, Jum’at (9/4)

Lebih lanjut dikatakan Sofyan Iskandar Alam bahwa, terdakwa Adityo Witono,  melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1246/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr tanggal 21 Desember 2020 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-unadangan.

“terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan dan denda Rp50 juta subside 1 bulan” katanya


Selain ribuan unit Handphone yang dimusnahkan, beberapa barang bukti lainnya seperti 40 unit Apple Watch, 15 unit Jam V7, 16 unit Samsung Jam, 198 unit Hands free Iphone, 3 unit laptop merk lenovo dan 1set PC/computer juga ikut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat Stom Walls atau slender, di Lapangan Inggom Industri 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wahyu Yuli Suryani, SH didampingi I Gde Eka Haryana, SH dan Doni Boy Faisal Panjaitan, SH selaku Jaksa Penuntut Umum. (ips)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS