bendera

Rabu, 08 Juli 2026    10:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres


Tim Red,    23 April 2021,    05:09 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres

Jakarta-mediaindonesianews.com: Polisi akhirnya meringkus IA alias A (23) pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di bulok teko Kalideres Jakarta Barat yang menyebabkan salah satu korban MRR (18) meninggal dunia akibat luka bacok pada bagian punggung dan temannya P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis Clurit beberapa waktu lalu.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres

“Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman Alkohol, sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis, (22/4).

Ady menjelaskan, insiden berdarah tersebut terjadi berawal dari adanya pertandingan futsal antara kelompok korban (Kp. Kojan) dan kelompok pelaku (Kp. Bulak Teko) dengan perjanjian Tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365.000 dan diantara tim tidak boleh membawa orang dari luar kampung. Pertandingan berlanjut dan tim futsal korban kalah dari tim futsal pelaku, namun tim futsal korban mempermasalahkan pemain tim futsal pelaku yang bukan berasal dari Kampung Bulak Teko sehingga tim futsal korban tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah di sepakati, akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut ke luar lapangan, lebih jauh lagi tim futsal Kp Kojan yang tidak terima akan kekalahanya menyerang Kp Bulak Teko.

“karena kalah jumlah tim futsal Kp Bulak Teko memanggil abang-abangan atau Preman Kp Bulak teko yang berada disekitar lokasi” katanya.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres

Lebih lanjut Kombes Pol Ady mengatakan bahwa, saat itu tersangka IA alias A yang sedang mabuk di sekitar lokasi kejadian mengambil senjata tajam miliknya dan kemudian membantu kelompok pelaku Kp Bulak Teko dan korban MRR dan P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak terjadi ribut.

“melihat kedua  korban banyak bicara tersangka IA langsung membacok korban MRR di bagian punggung belakang dan korban P ke arah wajah tetapi dapat di tangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa, pelaku berhasil diringkus oleh petugas gabungan dari Unit Reserse Kriminal Umum dibawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra dan unit Jatanras dibawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar dan Reskrim Polsek Kalideres pimpinan Iptu A Haris Sanjaya.

“Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu pendopo Desa Merak, Sukamulya, Lebak, Banten” ujarnya

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Jaket Levis yang digunakan saat di TKP, 1 buah handphone merek Samsung warna putih, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, sebilah Clurit berukuran besar yang digunakan untuk melukai korban, 1 stel pakaian jersy warna biru merah bertuliskan Respect Futsal Academy berlumur darah, 1 Buah celana jeans warna biru berlumur darah, 1 pasang sendal warna putih dan 1 buah jaket warna hijau bertuliskan Bobbles Jeans berlumuran darah.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Tim Red)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS