bendera

Senin, 20 April 2026    11:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal


Tim Red,    29 April 2021,    23:41 WIB

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal

Bengkayang-mediaindonesianews.com: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang melaksanakan patroli keamanan untuk mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.


Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal

Dalam patrolinya tersebut, personel Pos Jagoi Babang yang dipimpin Serda Syarif beserta tiga orang anggotanya menemukan tumpukan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (28/04).

Dikatakan Dansatgas, penemuan kayu tersebut bermula saat melaksanakan kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Pos Jagoi Babang. Ketika dalam perjalanan, anggota Pos Jagoi Babang melihat kayu yang sudah tertebang. Merasa curiga, Serda Syarif bersama tiga anggotanya kemudian melakukan pemeriksaan dan melihat adanya tumpukan kayu yang di duga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.


Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal

“Saat dilakukan penyisiran disekitaran lokasi, personel Pos Jagoi Babang juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu ilegal,” kata Dansatgas.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas untuk menekan dan meminimalisir banyaknya tindakan ilegal di wilayah perbatasan, khususnya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan,” ungkap Letkol Inf Alim Mustofa.

Sementara itu, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 keping papan berukuran 3 cm x 25 cm x 3 m dan 11 batang kasau berukuran 4 cm x 6 cm x 4 m.

“Untuk barang bukti akan diamankan di Pos, selanjutnya akan dikordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” ujar Dansatgas.

Patroli secara rutin akan terus dilakukan, selain untuk mengecek patok perbatasan, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya.

Dansatgas juga berharap, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia.** 


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS