bendera

Senin, 20 April 2026    12:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terdakwa Mark Sungkar Jalani Tahanan Kota


ipungs,    06 Mei 2021,    03:16 WIB

Terdakwa Mark Sungkar Jalani Tahanan Kota
Terdakwa Mark Sungkar Jalani Tahanan Kota

Jakarta-mediaindonesianews.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengalihkan status penahanan Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Triatlon Dana Pelatnas Asian Games 2018 atas nama Mark Sungkar dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan kota, Rabu (5/5).


Terdakwa Mark Sungkar Jalani Tahanan Kota

Terdakwa Mark Sungkar selaku Mantan Ketua Umum Cabang Olahraga Triatlon periode 2015-2019 diduga terlibat dalam Korupsi Kegiatan Triatlon Dana Pelatnas Asian Games 2018, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. 

“Pengalihan status penahanan Terdakwa Mark Sungkar menjadi tahanan kota dilaksanakan pada pukul 17:00 WIB di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021 yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 05 Mei 2021” papar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.

Lebih lanjut Leonard Eben mengatakan bahwa, dimana dalam pertimbangannya mendasarkan pada permohonan dari penasihat hukum terdakwa Mark Sungkar dan jaminan dari kedua anaknya (Zaskia Sungkar dan Shiren Sungkar) Terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatan, dan akan selalu koperatif dan bersedia hadir dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan akan hadir dalam instansi terkait jika hal tersebut diperlukan. 


Terdakwa Mark Sungkar Jalani Tahanan Kota

“Pertimbangan majelis hakim mengabukan permohonan pengalihan status penahanan Terdakwa yaitu, mencermati isi permohonan dari Penasihat Hukum Terdakwa, Demi kemanusiaan dan untuk pemulihan kondisi kesehatan Terdakwa yang sudah berusia lanjut.” jelasnya

Untuk itu Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan dari Penasihat Hukum Terdakwa untuk pengalihan penahanan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung menjadi tahanan kota adalah beralasan dan patut dikabulkan sejak tanggal ditetapkan.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS