bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    12:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kajati Kalbar Turun Langsung Sidang Dugaan Kredit Fiktif di PN Pontianak


Benz25,    11 Mei 2021,    02:21 WIB

Kajati Kalbar Turun Langsung Sidang Dugaan Kredit Fiktif di PN Pontianak
Kajati Kalbar Turun Langsung Sidang Dugaan Kredit Fiktif di PN Pontianak

Banjarmasin-mediaindonesianews.com: Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Kalimanta Barat, Dr Masyhudi, SH.,MH, mengatakan bahwa para jaksa senior harus memberikan contoh bagaimana beracara di Pengadilan sesuai Undang-undang yang berlaku. 


Kajati Kalbar Turun Langsung Sidang Dugaan Kredit Fiktif di PN Pontianak

“Jaksa yang sudah lebih dulu mengabdi di Lembaga Adhyaksa harus memberikan contoh dan pembelajaran kepada para jaksa yang baru saja menyelesaikan Pendidikan PPPJ.” Katanya.

Masyhudi juga menjelaskan, sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, bahwa jaksa yang sudah lebih dulu mengabdi di Lembaga Adhyaksa harus memberikan contoh dan pembelajaran kepada para Jaksa yang baru saja menyelesaikan Pendidikan PPPJ.

“Para jaksa senior harus memberikan pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat dan para mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang sedang mengambil kuliah Ilmu Hukum untuk mengetahui persidangan atau beracara di Pengadilan,” ujar Masyhudi usai sidang perdana 8 terdakwa perkara tidak pidana korupsi kredit fiktif di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (10/5).


Masyhudi menegaskan, para jaksa senior harus memberikan contoh kepada jaksa yunior guna menunjukkan bahwa untuk penanganan perkara korupsi Jaksa atau Adhyaksa tidak main-main dan tegas untuk mewujudkan kepastian, keadilan dalam penegakan hukum terutama perkara Korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalbar telah menetapkan status tersangka terhadap delapan orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kredit fiktif di salah satu bank yang menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp8.238.743.929. Dalam perkara ini, tim jaksa penyidik berhasil melakukan penyitaan sebesar Rp3.349421282. dan sekarang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

"Saya berharap dengan saya turun atau terjun langsung di persidangan ini dapat memberi pesan atau makna bahwa Jaksa itu satu dan tidak terpisahkan, Een en ondelbaar," tandasnya.

Seperti diketahui dalam perkara korupsi kredit fiktif, kedelapan terdakwa yakni, M. Y5.DWK2.S. R6.S3.J7. PP4.JDP8.A diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Para terdakwa terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. 

Para terdakwa juga diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun ancaman pasal di atas, yakni hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Benz25)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS