bendera

Senin, 20 April 2026    12:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tak Terima Ditegur, ART Di Cengkareng Aniaya Majikan Sendiri


Lian,    19 Mei 2021,    01:26 WIB

Tak Terima Ditegur, ART Di Cengkareng Aniaya Majikan Sendiri
Tak Terima Ditegor, ART Di Cengkareng Aniaya Majikan Sendiri

Jakarta-mediaindonesianews.com: Polsek Cengkareng, Jakarta Barat berhasil mengamankan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial NN bin HS (32) karena diduga menganiaya majikannya sendiri di Taman Palem Lestari Cengkareng Jakarta Barat.


Kejadian yang sempat viral di media sosial berawal saat NN tidak terima ditegor sang majikan untuk mempergunakan air dengan secukupnya saat membersihkan peralatan masak

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman menjelaskan bahwa NN diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari Yusni Etty yang mengaku dianiaya oleh ART nya sendiri

“Kami berhasil amankan pelaku tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari korban" ujarnya, Selasa, (18/5).


Egman menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, (6/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB korban Yusni Etty sedang berada di rumah melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai. Melihat rendaman tersebut, korban pun menegor pelaku untuk menggunakan air secukupnya jangan berlebihan atau boros karena harga air mahal.

“Karena pelaku tidak menghiraukan teguran korban maka korban memaki pelaku dengan kata “setan”, lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku, sontak mendengar hal tersebut pelaku marah lalu menghampiri korban kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan tangan kiri korban selanjutnya menendang kaki kiri korban dengan kaki kanannya.”paparnya.

Lebih lanjut Egman menjelaskan bahwa, sehari sebelumnya pelaku juga memukul korban dengan menggunakan botol galon Aqua kosong mengenai lengan kanan kiri korban hal tersebut dikarenakan pelaku memasak telor tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam.

“Karena hal tersebut korban menegur namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut" ujarnya

Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan ke Polsek Cengkareng, tak lama setelah pihaknya menerima laporan tersebut team buser langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dirumah korban.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan 1 buah galon air yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dan untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS