bendera

Rabu, 08 Juli 2026    11:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Jakbar Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong


Lian,    26 Mei 2021,    03:22 WIB

Polres Jakbar Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Polres Jakbar Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Jakarta-mediaindonesianews.com:Tigadari Empat Pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang ditinggal penghuninya di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Jakbar, dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Joko Dwi Harsono didampingi Kanit Krimum AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar.


Polres Jakbar Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

“ketiga pelaku yang tertangkap tersebut adalah Js als Jm (69), TL als Tego (50) dan Jl bin ML (50) berhasil diringkus, sementara 1 orang lainnya BG (DPO) masih dalam pengejaran petugas.” ujar Kompol Joko Dwi Harsono, aat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar, Selasa (25/5)

Lebih lanjut Kompol Joko menjelaskan modus pelaku dengan mencari rumah mewah kosong yang ditinggal penghuninya.

“Modus pelaku melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuninya” katanya


Polres Jakbar Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Menurut Kompol Joko, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali namun pihaknya telah menyusuri namun yang terkonfirmasi melalui laporan polisi hanya 4 kasus.

“di wilayah Kalideres ada 2 kasus yaitu di Citra Garden 2 Blok J-5 dan Blok O-2 Pengadungan Kalideres, sementara yang 2 kasus lainnya yaitu di Taman Palem Lestari Blok D2 Cengkareng Barat dan di Jalan Jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat dan para pelaku beraksi kebanyakan pada siang hari kisaran pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB” jelasnya.

Ironisnya para pelaku yang melakukan aksi tersebut berusia senja atau diatas 50 tahun dan mereka merupakan spesialis Pembobol rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuninya.

“Dari penangkapan pelaku tersebut 2 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak 2 kali” ungkapnya.

Hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya 1 buah linggis warna hitam, 2 buah obeng min besar bergagang warna merah dan 1 buah obeng min sedang, lanjut 3 buah stik pendek yang terbuat dari besi, 2 buah sepeda motor, 4 pasang sepatu yang dipergunakan oleh pelaku, 3 buah jaket, dan 4 buah sarung tangan.

“Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar 500 juta rupiah dari 4 kali beraksi. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 yo 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (lian)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS