bendera

Senin, 20 April 2026    12:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah


Lian,    26 Mei 2021,    03:23 WIB

Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah
Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah

Jakarta-mediaindonesianews.com: Masih ingat kasus pembunuhan hanya karena permainan futsal yang terjadi di Bulak Teko Kalideres Jakarta Barat (Jakbar), atas kejadian tersebut dua orang mengalami luka bacok dan satu meninggal dunia. 


Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah

Subnit Jatanras unit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakbar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan futsal berdarah, rekonstruksi tersebut dilaksanakan di samping halaman Polres Metro Jakbar dengan melakukan 11 adegan yang diperankan oleh pelaku IA als A.

Dalam keterangannya Kanit Krimum Polres Metro Jakbar AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar menjelaskan, bahwa kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan sebagai dasar dalam melengkapi berkas perkara penyidikan dan menggali titik terang motif dari pembunuhan tersebut.

"Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 11 adegan diperankan oleh pelaku" ujar Akp Dimitri Mahendra, Selasa, (25/5).


Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah

Dimitri menjelaskan bahwa, dari rangkaian adegan tersebut tampak jelas di adegan ke 7 pelaku menghampiri korban MRR (18) yang terjatuh setelah korban menabrak mobil yang terparkir di sekitar lapangan kemudian dikejar oleh pelaku dan mengayunkan celurit kearah punggung korban sebanyak 1 kali.

Dalam adegan ke 9 datang lagi korban lainnya Sdr P datang menghampiri pelaku dan seketika pelaku kembali mengayunkan celurit kearah wajah korban Sdr P, dimana dalam adegan ke 10 korban Sdr P menangkis sabetan celurit pelaku dengan tangan kiri korban sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka sobek akibat sabetan celurit pelaku.

Seperti diketahui sebelumnya Polisi meringkus IA als A pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di bulok teko Kalideres Jakarta Barat hingga salah satu korban MRR (18) menghembuskan nafas terakhir akibat luka bacokan pada bagian punggung korban.

Insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara Kelompok Korban (Kp. Kojan kalideres) dengan kelompok pelaku (Kp. Bulak Teko kalideres) dengan Perjanjian Tim Yang Kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp 365.000.

Adapun masing-masing team telah melakukan perjanjian diantaranya tim Futsal tidak boleh membawa orang dari luar kampung masing-masing, pertandingan berlanjut dan tim futsal korban Kp Kojan kalideres kalah dari Tim futsal pelaku yaitu KP Bulak teko.

Dimana tim Futsal Kp kojan mempermasalahkan pemain Tim Futsal Kp Bulak teko yang bukan pemain asli Kp. Bulak Teko sehingga Tim Futsal korban (Kp Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah di sepakati. Akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut ke Luar lapangan.

Pelaku IA als A (23) yang merupakan abangan atau senior dari team Kp. Bulak Teko tersebut datang kemudian membacok kedua korbannya dalam kondisi pelaku terpengaruhi minuman keras, akibat luka bacokan tersebut korban MRR (18) meninggal dunia dan temannya P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis Celurit. (lian)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS