bendera

Rabu, 08 Juli 2026    12:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Beberkan Pengungkapan Kebon ganja rumahan hidroponik di Brebes Jawa Tengah


Lian,    10 Juni 2021,    01:03 WIB

Polisi Beberkan Pengungkapan Kebon ganja rumahan hidroponik di Brebes Jawa Tengah
Pengungkapan Kebon ganja rumahan

Jakarta : Mediaindonesianews.com : Jakarta, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membeberkan secara detail  pengungkapan kebon ganja rumahan hidroponik di Brebes Jawa Tengah beberapa hari lalu.


Polisi Beberkan Pengungkapan Kebon ganja rumahan hidroponik di Brebes Jawa Tengah


Dari pengungkapan kasus kebon ganja hidroponik tersebut Polisi berhasil mengamankan 4 tersangka mulai dari produsen ( pemberi perintah yang nanam ganja), kurir, tukang tanam hingga pengguna diantaranya TM (39) Pengguna, HF (30) Kurir, SY(36) pemilik kebon ganja hidroponik dan UH (39) produsen/pemberi perintah.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar dan kanit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Akp Fiernando Adriansyah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil membongkar kebon ganja hidroponik tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama yaitu TM (39) dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja dengan berat brutto 3,8 gram dari pengakuan tersangka TM barang tersebut diperoleh dari HF.


" Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku HF pihaknya mendapatkan  cukup banyak BB 38 gram, HF berperan Sebagai Kurir " ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, 9/6/2021.


Polisi Beberkan Pengungkapan Kebon ganja rumahan hidroponik di Brebes Jawa Tengah


Ady menjelaskan tak berhenti sampai disitu kemudian team dibawah pimpinan kanit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta Team kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka SY dan menemukan kebon ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik di lantai dua sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah.


Dari hasil ungkap tersebut pihaknya menemukan 300 pot tanaman ganja namun yang berhasil tumbuh pohon ganja hanya berjumlah 200 Pot Tanaman Selain itu kami menemukan barang bukti  alat penyemprot pupuk dan peralatan tanam.


" Kita juga berhasil tangkap produsen atau pemberi perintah yg nanam ganja " ujar ady


Kita tangkap UH yang selaku pemberi perintah, ada barang bukti biji ganja dan 29 linting.


" Yang unik dalam pengungkapan kebon ganja Hidroponik tersebut pelaku tidak memiliki motif ekonomi artinya pelaku menanam hanya untuk konsumsi pribadi," urainya.

Sebelum pelaku berhasil menanam di daerah Brebes Jawa Tengah, pelaku sempat mencoba menanam di daerah Majalengka namun tidak berhasil tumbuh.


Dari hasil pengungkapan kebon ganja rumahan hidroponik tersebut berusia tanaman ganja berkisar 2 - 3 bulan dan belum sempat di panen oleh pemiliknya,  namun keburu tertangkap oleh petugas.


" 1 pot ganja menghasilkan 200 gram, jadi semua total 40 kg dari 200 pot tanaman ganja " ucapnya.


Lebih jauh ady menjelaskan dari pengakuan SY diberikan modal oleh UH dengan sejumlah uang sebesar 550 ribu dan jika berhasil panen maka akan dikasi upah 100 ribu satu pot.


Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya penyidik membagi dalam 2 berkas yaitu sebagai penyalahgunaan akan dikenakan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika sedangkan terhadap sdr HF, SY dan UH dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (lian)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS