bendera

Senin, 20 April 2026    14:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakbar Pindahkan Hendra Subrata ke Lapas Klas II Salemba Jakarta


LN,    29 Juni 2021,    23:30 WIB

Kejari Jakbar Pindahkan Hendra Subrata ke Lapas Klas II Salemba Jakarta
Hendra Subrata dipindahkan ke Lapas Klas II Salemba Jakarta

Jakarta - mediaindonesianews.com: Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) memindahkan Terpidana Hendra Subrata alias Anyi Endang Rifai dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Salemba Jakarta.



Hal itu disampaikan   Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum),
Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H. M.H dlm keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).    

Hendra Subrata merupakan terpidana yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan  sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.


Selama menjalani karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, terpidana Hendra Subrata menempati ruang sel isolasi seorang diri dengan pengawasan kesehatan maksimal. Dimana sejak dideportasi dari Singapura pada Sabtu, 26 Juni 2021 terhadap terpidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes rapid anti Covid 19 sebanyak 3 (tiga) kali yaitu :
Pertama dilakukan tes swap antigen pada Sabtu, 26 Juni 2021 dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19 ;
Kedua dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) pada Senin, 28 Juni 2021 dengan hasil negafit Corona Virus Disease – 19 dan dilakukan pemeriksaan darah dengan hasil labaoratorium yang menyatakan kondisi terpidana sehat;
Ketiga, Selasa 29 Juni 2021, sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Salemba dilakukan tes swap antigen dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19 ;

"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terakhir, dimana dinyatakan sehat, Terpidana Hendra Subrata dibawa oleh Jaksa Eksekutor ke Lapas Klas II A Salemba Jakarta guna menjalani hukuman badan berupa pidana penjara," ungkap Kapuspenkum. (LN).



banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS