bendera

Rabu, 02 September 2026    19:14 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakbar Pindahkan Hendra Subrata ke Lapas Klas II Salemba Jakarta


LN,    29 Juni 2021,    23:30 WIB

Kejari Jakbar Pindahkan Hendra Subrata ke Lapas Klas II Salemba Jakarta
Hendra Subrata dipindahkan ke Lapas Klas II Salemba Jakarta

Jakarta - mediaindonesianews.com: Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) memindahkan Terpidana Hendra Subrata alias Anyi Endang Rifai dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Salemba Jakarta.



Hal itu disampaikan   Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum),
Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H. M.H dlm keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).    

Hendra Subrata merupakan terpidana yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan  sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.


Selama menjalani karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, terpidana Hendra Subrata menempati ruang sel isolasi seorang diri dengan pengawasan kesehatan maksimal. Dimana sejak dideportasi dari Singapura pada Sabtu, 26 Juni 2021 terhadap terpidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes rapid anti Covid 19 sebanyak 3 (tiga) kali yaitu :
Pertama dilakukan tes swap antigen pada Sabtu, 26 Juni 2021 dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19 ;
Kedua dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) pada Senin, 28 Juni 2021 dengan hasil negafit Corona Virus Disease – 19 dan dilakukan pemeriksaan darah dengan hasil labaoratorium yang menyatakan kondisi terpidana sehat;
Ketiga, Selasa 29 Juni 2021, sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Salemba dilakukan tes swap antigen dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19 ;

"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terakhir, dimana dinyatakan sehat, Terpidana Hendra Subrata dibawa oleh Jaksa Eksekutor ke Lapas Klas II A Salemba Jakarta guna menjalani hukuman badan berupa pidana penjara," ungkap Kapuspenkum. (LN).



banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang

MEDIA INDONESIA NEWS