bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    13:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pelaku Harus Ditangkap dan Diberikan Hukuman Setimpal dengan Perbuatannya


DIL,    03 Juli 2021,    19:24 WIB

Pelaku  Harus Ditangkap dan Diberikan Hukuman Setimpal dengan Perbuatannya
Tersangka Pelaku Penikaman seseorang inisial EH

Gunungsitoli - mediaindonesinews.com: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Polres Nias tertanggal, 28 Juni 2021 menjelaskan, bahwa Rahmat Nuzlan Hulu alias Ama Wirnan  ( kira kira 28 Tahun) laki-laki, domisili di Jalan Sudirman Kelurahan Pasar kota Gunungsitoli, Tersangka Pelaku Penikaman seseorang inisial EH yang terjadi pada tanggal 9 Februari 2021 dengan No. LP/33/II/2021/NS, tepat Yos Sudarso kelurahan Saombo Kec Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, dan sekarang akan di DPO kan oleh Sat Reskrim Polres Nias Sumatera Utara sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Rudi Silalahi, SH., MH. Sabtu, (3/21).

Dikonfirmasi kepada korban EH mengatakan" awalnya saya mengendara sepeda motor, tiba Nuzlan Hulu mengikuti saya dari belakang menaiki sepeda motornya, dengan tangan kirinya mengarahkan pisaunya kepiggang kanan saya, langsung menikam saya dengan sebilah pisau berukuran sekitar 30 cm, saya terjatuh kejalan dan Pelaku langsung melarikan diri,”  ucap korban.

Lanjut korban EH, istri saya sebagai pelapor JN melaporkan hal ini di SPKT Polres Nias dan sekarang kasus ini berlanjut dan pelaku dalam pencarian sat reskrim Polres Nias, karena diduga Pelaku sembunyi dan melarikan diri, ungkapnya.

“Harapan saya dan keluarga pelaku ini harus ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” pintannya.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua DPD LSM Gempita( Generasi Muda Peduli Tanah Air) Kepulauan Nias, diminta tanggapannya mengatakan, "Saya mengapresiasi Polres Nias dalam penanganan Kasus ini, semoga pelaku cepat ditangkap", karena sangat tidak baik kalau pelaku kriminal berkeliaran, tegas  Sabarman Zalukhu. (DIL)


Pelaku  Harus Ditangkap dan Diberikan Hukuman Setimpal dengan Perbuatannya



banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS