bendera

Rabu, 08 Juli 2026    13:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati NTT Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.11 Milyar


ips,    07 September 2021,    23:01 WIB

Kejati NTT Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.11 Milyar
Kejati NTT Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.11 Milyar

Kupang-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil memulihkan keuangan Negara senilai Rp.11 miliar dari beberapa tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya pada tahun 2018 lalu, dan telah berkekuatan hukum tetap. Uang tersebut diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Dr. Yulianto kepada Direktur Bank NTT Alex Riwu Kaho, di Kantor Kajati NTT.


Dalam keterangan persnya Kajati NTT, Yulianto mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara yang dialami oleh Bank NTT senilai Rp 128 miliar dimana sebelumnya, Kejati NTT juga telah menyita Rp 9,5 miliar dalam kasus tersebut.

“Selain uang senilai Rp 11 miliar, Kejati NTT juga menyerahkan sejumlah aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Seperti mobil, tanah dan gedung serta apartemen milik para tersangka dalam kasus itu,” ujarnya, Selasa (7/9)

Lebih lanjut Kajati NTT mejelaskan bahwa uang senilai Rp 11 miliar rupiah tersebut sebelum diserahkan dititipkan terlebih dahulu pada Bank Mandiri yang kini telah diserahkan kembali kepada Bank NTT selaku pemilik uang. Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 778, dan semuanya telah ingkrah di Mahkamah Agung (MA).


“Uang ini dulu kami sita, kami titipkan di Bank Mandiri cq. Bank NTT. Ini baru langkah awal, setelah ini akan ada tim yang diketuai oleh Bapak Wakajati serta anggotanya nanti Kajari Kupang bersama seluruh jajarannya, serta Adpidsus dan Asintel dan Bank NTT, untuk segera apraiser penuh,” jelasnya.

Dalam kasus korupsi lanjut Kajati, tujuan utamanya bukan soal berapa banyak orang yang dipenjarakan tapi soal bagaimana menyelamatkan uang negara sebanyak-banyaknya dalam kasus korupsi.

“saya berharap kasus korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya merupakan kasus yang terakhir yang terjadi pada Bank NTT.” Pungkasnya (ips)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS