bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    14:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor


Lian,    29 September 2021,    23:19 WIB

Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jakarta-mediaindonesianews.com: AS als Caeng (28) dan JI bin Nanang (23) diamankan Polsek Kebon Jeruk lantaran diduga mencuri sepeda motor. Dari tangan kedua pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut diamankan kunci letter T dan senjata api rakitan, usut punya usut kedua pemuda yang diamankan masih ada hubungan keluarga dan satu diantaranya merupakan residivis.


Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

"salah satu pelakunya merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 dan sudah di vonis 1,8 tahun dan menurut pelaku aksinya ini yang ke tiga kalinya" ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H. Slamet Riyadi saat press conference, Selasa (28/9).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, (26/9) sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Persatuan RT 02/04 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamata Kebon Jeruk Jakarta Barat, dimana korban Endek Hasbuloh (39) memarkirkan kendaraan miliknya dalam keadaan terkunci di depan rumah kontrakan yang tertutup oleh pagar dan pintu gerbang yang kebetulan tidak terkunci. Saat itu pelaku yang baru datang dari kampung halaman daerah Sukabumi dengan menggunakan travel, tiba di dekat lokasi kejadian langsung mencari sasaran kendaraan sepeda motor.

"Melihat sasaran pelaku kemudian mengincar mengambil kendaraan korban, kedua pelaku telah membekali diri dengan kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpen di dalam tas ransel warna hitam" kata Kapolsek.


Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Menurut Kapolsek, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku telah berbagi tugas, JI bin Nanang bertugas mengambil sepeda motor sementara rekannya AS als Caeng bertugas berjaga di depan gerbang kontrakan. Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang selanjutnya menghubungi piket buser.

"Setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpan dalam tas ransel warna hitam" pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan pasal 1 ayat 1 UU darurat No. 12 tahun 1951. (lian)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS