bendera

Rabu, 02 September 2026    20:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Didukung Masyarakat, Gubernur Babel Cabut Izin PT Pulomas


ipn,    14 Oktober 2021,    03:16 WIB

Didukung Masyarakat, Gubernur Babel Cabut Izin PT Pulomas
Gubernur Babel

Pangkalpinang-mediaindonesianews.com: Langkah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Erzaldi Rosman Djohan dinilai tepat oleh masyarakat atas pencabutan izin berusaha PT Pulomas Sentosa dalam kegiatan pekerjaan normalisasi alur, muara dan kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara di Sungailiat Kabupaten Bangka. 


Melalui  Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/720/DLHK/2021 tentang pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin berusaha kepada PT Pulomas Sentosa tertanggal 3 Agustus 2021 dan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nomor 188.4/01/LHK/DPMPTSP/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 tentang pencabutan Keputusan Kepala DPMPTSP nomor 188.4/131/LH/DPMPTSP/2017 tentang pemberian izin lingkungan kegiatan normalisasi alur, muara dan kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kabupaten Bangka oleh PT Pulomas Sentosa.

Terkait hal tersebut PT Pulomas Sentosa melalui Kantor Hukum Adistya Sungara dan Patner melayangkan  gugatan ke PTUN Provinsi Kepulauan Babel, lantaran tidak terima izin berusaha  kliennya dicabut sepihak tanpa ada mediasi terlebih dahulu dengan mempertimbangkan bahwa klien merasa sudah berbuat terlebih dahulu dalam membantu masyarakat dan pemerintah daerah tanpa menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). 

Mengetahui hal tersebut, perwakilan masyarakat nelayan pesisir Sungailiat, Kabupaten Bangka yang didampingi LBH Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) yang di Ketuai Jon Ganesha memberikan dukungan kepada Gubernur Erzaldi Rosman atas kebijakannya melakukan pencabutan izin berusaha PT. Pulomas Sentosa. 


Dalam keterangannya, perwakilan Nelayan Pesisir Sungailiat, yang disampaikan Asdar (50) mengatakan bahwa, sejak 10 November 2020 pihaknya telah menyatakan perasaan ketidakadilan, keresahan dan ancaman serius atas keberadaan dua bukit tumpukan pasir Pulomas yang berada di ujung Muara Air Kantung karena itu merupakan satu-satunya alur perairan terjadi penyempitan dan pengdangkalan bagi kapal nelayan untuk memasuki Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat. 

“Kami telah jenuh dan kesal selalu diatasnamakan, setiap kali protes atas kerusakan lingkungan perairan kami layangkan kepada pemerintah, justru perusahaan mendapatkan perpanjangan rekomendasi pekerjaan pengerukan. Berkali-kali sudah terjadi kapal kandas, kapal tenggalam, tubrukan antara kapal ketika mendekati ujung Muara Air Kantung, hendaklah ini dihentikan,” kata Asdar kepada awak media, Selasa (12/10). 

Dalam jumpa pers tersebut, perwakilan Nelayan pesisir Sungailiat, juga membacakan pernyataan sikap dukungan masyarakat nelayan pesisir kepada Gubernur Erzaldi Rosman, diantaranya. Memberikan kuasa sepenuhnya kepada Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk melawan gugatan yang diadakan PT Pulomas Sentosa.

“Kami juga menuntut ganti rugi pemulihan kerusakan lingkungan alur pelayaran nelayan di Muara Air Kantung kepada PT Pulomas Sentosa.” Jelas Asdar.

Selain itu, lanjut Asdar Meminta Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung menentapkan status bencana non alam yang disebabkan longsor bukit pasir pulomas sentosa telah menyebabkan alur perairan menjadi dangkal mengakibatkan kapal-kapal nelayan tidak dapat keluar dari pelabuhan menuju laut tangkapan ikan maupun memasuki pelabuhan untuk pengepakan ikan.

“Demikianlah, pernyataan sikap ini disampaikan pada tanggal 12 Oktober 2021 sebagai dukungan terhadap Keputusan Gubernur Bangka Belitung tentang Pencabutan Perizinan Berusaha PT Pulomas Sentosa Sebagai Pelaksana Kegiatan Normalisasi Muara Air Kantung dan Kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat serta Dukungan terhadap Perlindungan Lingkungan Hidup di ujung Muara Air Kantung Sungailiat Bangka,” pungkasnya. (ipn)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang

MEDIA INDONESIA NEWS