bendera

Senin, 20 April 2026    01:50 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Para Pelaku Kasus Suap Proyek Bakamla Gunakan Aplikasi Anti Sadap


Ahmad Yusuf,    29 Agustus 2018,    16:45 WIB

Para Pelaku Kasus Suap Proyek Bakamla Gunakan Aplikasi Anti Sadap

Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun Andriadi, diketahui menggunakan aplikasi perpesanan yang diklaim antisadap di telepon selulernya. Seperti apa aplikasi itu?


Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun mengungkapkan hal tersebut. Erwin mengaku sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.

"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak Fayakhun ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Aplikasi yang diluncurkan oleh Open Whisper Systems, dengan sistem operasi Open Source ini sudah diunduh lebih dari 5 juta pengguna.


Dalam deskripsinya, aplikasi memberikan jaminan keamanan berkirim pesan, karena server tidak akan mengakses isi komunikasi atau menyimpan data penggunanya. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya mengirimkan pesan berupa teks, foto, hingga audio sama seperti layanan aplikasi perpesanan lainnya.

Pengguna hanya perlu mencantumkan nomor ponsel, kemudian muncul pesan verifikasi. Setelah log in para pengguna diminta untuk mencantumkan nama dan foto pribadi. Untuk proses mengirim pesan, aplikasi ini menggunakan nomor telepon dan buku kontak di ponsel anda.

Dalam keterangannya, aplikasi ini juga memungkinkan penggunanya untuk membuat grup chat dan melakukan panggilan telepon. Seluruh pesan dilindungi dengan enkripsi dan server Signal tidak akan mengotak-atik alias mengakses data penggunanya.

Tampilan Signal juga lebih sederhana, tak ada pilihan untuk pengaturan wallpaper mirip seperti SMS. Ada juga pengaturan untuk menghilangkan pesan mulai dari 5 detik hingga 1 minggu setelah dibaca. Ada juga opsi untuk mematikan penghilangan pesan ini.

Rating yang diberikan para pengguna juga cukup tinggi yakni 4,6. Aplikasi itu juga dipuji karena keamanannya, tapi ada juga yang mengkritik karena tampilannya terlalu sederhana.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS