bendera

Rabu, 08 Juli 2026    04:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Para Pelaku Kasus Suap Proyek Bakamla Gunakan Aplikasi Anti Sadap


Ahmad Yusuf,    29 Agustus 2018,    16:45 WIB

Para Pelaku Kasus Suap Proyek Bakamla Gunakan Aplikasi Anti Sadap

Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun Andriadi, diketahui menggunakan aplikasi perpesanan yang diklaim antisadap di telepon selulernya. Seperti apa aplikasi itu?


Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun mengungkapkan hal tersebut. Erwin mengaku sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.

"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak Fayakhun ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Aplikasi yang diluncurkan oleh Open Whisper Systems, dengan sistem operasi Open Source ini sudah diunduh lebih dari 5 juta pengguna.


Dalam deskripsinya, aplikasi memberikan jaminan keamanan berkirim pesan, karena server tidak akan mengakses isi komunikasi atau menyimpan data penggunanya. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya mengirimkan pesan berupa teks, foto, hingga audio sama seperti layanan aplikasi perpesanan lainnya.

Pengguna hanya perlu mencantumkan nomor ponsel, kemudian muncul pesan verifikasi. Setelah log in para pengguna diminta untuk mencantumkan nama dan foto pribadi. Untuk proses mengirim pesan, aplikasi ini menggunakan nomor telepon dan buku kontak di ponsel anda.

Dalam keterangannya, aplikasi ini juga memungkinkan penggunanya untuk membuat grup chat dan melakukan panggilan telepon. Seluruh pesan dilindungi dengan enkripsi dan server Signal tidak akan mengotak-atik alias mengakses data penggunanya.

Tampilan Signal juga lebih sederhana, tak ada pilihan untuk pengaturan wallpaper mirip seperti SMS. Ada juga pengaturan untuk menghilangkan pesan mulai dari 5 detik hingga 1 minggu setelah dibaca. Ada juga opsi untuk mematikan penghilangan pesan ini.

Rating yang diberikan para pengguna juga cukup tinggi yakni 4,6. Aplikasi itu juga dipuji karena keamanannya, tapi ada juga yang mengkritik karena tampilannya terlalu sederhana.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS