bendera

Rabu, 08 Juli 2026    14:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Terlibat Korupsi, 2 Pimpinan Cabang Bank DKI Ditahan


benz,    17 November 2021,    01:16 WIB

Diduga Terlibat Korupsi, 2 Pimpinan Cabang Bank DKI Ditahan
Keterangan Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tiga orang tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI cabang pembantu Muara Angke dan Bank DKI cabang Permata Hijau kepada PT Broadbiz ditahan.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) Bima Suprayoga, SH., MH mengatakan bahwa, penetapan dan penahanan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakpus melakukan pemeriksaan dan penyidikan secara intensif.

“kami memeriksa kurang lebih 40 orang saksi”, kata Bima kepada awak media, Selasa (16/11) malam.

Lebih lanjut Bima menjelaskan bahwa, ketiga tersangka tersebut berinisal RI, selaku Direktur Utama PT. Broadbiz Asia, dan MT selaku Pimpinan Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke juga JP selaku Pimpinan Bank DKI Cabang Permata Hijau.


“Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor 775/M.1.10/Fd.1/ 11/2021 tanggal 16 November 2021, Nomor 776/M.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 16 November 2021 dan Nomor. 777/M.1.10/ Fd.1/11/2001 tanggal 16 November 2021,” ungkap Bima.

Menurut Bima dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan penyimpangan dalam proses pemberian KPA tunai bertahap pada Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau dari tahun 2011 sampai dengan 2017. Penyimpangan tersebut dengan adanya pemalsuan data terhadap debitur, yang pada kenyataannya debitur tidak pernah mengajukan kredit ke Bank DKI dan tidak adanya jaminan atas KPA tunai bertahap yang dikucurkan oleh Bank DKI, sehingga Kredit KPA tunai bertahap menjadi macet, sedangkan pihak Bank DKI tidak mempunyai agunan untuk pemulihan atas KPA tunai bertahap yang macet tersebut.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perbuatan ketiga tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 39.151.059.341” jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 16 November sampai 05 Desember 2021, untuk tersangka RI dan tersangka MT ditahan Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat, sedangkan tersangka JP di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur” pungkasnya. (benz)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS