bendera

Jumat, 24 April 2026    16:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Kota Makassar


Agn ,    09 Desember 2021,    18:35 WIB

Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Kota Makassar
Penggeledahan kantor PDAM Kota Makassar

Makassar-mediaindonesianews.com: Sejumlah ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar di geledah oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk ruangan pimpinan (Eks Dirut) perusahaan daerah tersebut, di Ratulangi. Makassar, Kamis (9/12).

Sejak pukul 10.20 WITA sejumlah penyidik Pidsus Kejati Sulsel dipimpin Kasidik, Andi Faik Wana Hamzah melangkah cepat merangsek masuk ke Kantor PDAM Makassar. menuju ruang mantan Direktur Utama PDAM Makassar.

Mantan Dirut PDAM Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati SulselKejati Sepervisi Penanganan Korupsi di Sejumlah KejariKejar Penyimpangan Keuangan, Mantan Auditor dan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar diperiksa, kendati sempat mendapatkan halangan, tim Penyidik lantas menunjukkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan.

“Mohon maaf kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik.

Mendengar jawaban itu, petugas jaga di PDAM Makassar tak bisa mengelak dan mempersilahkan penggeledahan dilakukan.

Selanjutnya, tim langsung bergerak ke ruang direktur dan bertemu dengan salah seorang yang mengaku merupakan pimpinan baru.

Seperti diketahui Pidsus Kejati Sulsel sementara mendalami kasus penyelewengan dana tantiem dan jasa produksi PDAM Makassar tahun anggaran 2017-2018. Dalam kasus itu diduga kuat sejumlah pihak menyelewengkan dana tersebut hingga menimbulkan kerugian negara.

Kasus inipun sejak pertengahan November mulai digenjot, sejumlah nama telah diperiksa sebagai saksi, baik direksi maupun pihak lainnya yang diduga mengetahui perkara ini. termasuk mantan direktur utama.

Kasi Penkum Kejati Sulsel yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa, dalam kasus itu, penyidik memang tengah mencari dan mengumpulkan alat bukti.

“Ini masih penyidikan, penyidik sementara mencari dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Berdasarkan data hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, terdapat kerugian negara. Dalam laporan BKP nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018 ada rekomendasi yang diberikan yang berpotensi terjadi masalah hukum. (Agn)


Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Kota Makassar


Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Kota Makassar


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS