bendera

Rabu, 02 September 2026    21:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli


rfj-ips,    18 Januari 2022,    23:36 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Sidang Dugaan Korupsi I Gusti Ngurah Bagus Mataram: Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Denpasar-mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram.


Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli

“hari ini agendanya pemeriksaan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, Jum’at (7/1).

Putu menjelaskan para saksi ahli yang dihadirkan diantaranya Dr. Made Gede Subha Karma Resen, SH., MH dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. I Gusti Setya Rudi, AK., CA., CfrA. dari BPKP dan Dr. Made Gede Subha Karma Resen, SH.,MH, yang pada pokoknya memberikan keterangan bahwa BKK merupakan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa, pengadaan yang bersumber pada BKK tersebut tunduk pada Perpres No. 16 tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah, bahwa perubahan kegiatan harus berdasarkan pada mekanisme perubahan anggaran dan rencana kerja, tidak dibenarkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, berdasarkan hal tersebut maka tidak dibenarkan membuat peralihan kegiatan dari PBJ menjadi barang dan jasa.

Sementara dalam kesaksian I Gusti Setya Rudi, AK., CA., CfrA. menyampaikan bahwa dirinya pernah melakukan audit kerugian keuangan negara, audit bertujuan untuk mencari kerugian keuangan negara,


“kerugian yang diperoleh berasal dari pemotongan dari penyerahan uang dan uang hasil kegiatan yang belum di serahkan, dengan total kerugiannya  lebih dari 1 Miliar.” katanya

Ahli dari BPKP juga menambahkan bahwa, didalam mekanisme perubahan kegiatan tentu harus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh aturan, jadi tidak bisa seenaknya.

Sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 21 Januari 2022 dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Terdakwa. (rfj/ips)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang

MEDIA INDONESIA NEWS