bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    15:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli


rfj-ips,    18 Januari 2022,    23:36 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Sidang Dugaan Korupsi I Gusti Ngurah Bagus Mataram: Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Denpasar-mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram.


Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli

“hari ini agendanya pemeriksaan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, Jum’at (7/1).

Putu menjelaskan para saksi ahli yang dihadirkan diantaranya Dr. Made Gede Subha Karma Resen, SH., MH dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. I Gusti Setya Rudi, AK., CA., CfrA. dari BPKP dan Dr. Made Gede Subha Karma Resen, SH.,MH, yang pada pokoknya memberikan keterangan bahwa BKK merupakan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa, pengadaan yang bersumber pada BKK tersebut tunduk pada Perpres No. 16 tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah, bahwa perubahan kegiatan harus berdasarkan pada mekanisme perubahan anggaran dan rencana kerja, tidak dibenarkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, berdasarkan hal tersebut maka tidak dibenarkan membuat peralihan kegiatan dari PBJ menjadi barang dan jasa.

Sementara dalam kesaksian I Gusti Setya Rudi, AK., CA., CfrA. menyampaikan bahwa dirinya pernah melakukan audit kerugian keuangan negara, audit bertujuan untuk mencari kerugian keuangan negara,


“kerugian yang diperoleh berasal dari pemotongan dari penyerahan uang dan uang hasil kegiatan yang belum di serahkan, dengan total kerugiannya  lebih dari 1 Miliar.” katanya

Ahli dari BPKP juga menambahkan bahwa, didalam mekanisme perubahan kegiatan tentu harus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh aturan, jadi tidak bisa seenaknya.

Sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 21 Januari 2022 dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Terdakwa. (rfj/ips)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS