bendera

Jumat, 24 April 2026    17:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli


rfj-ips,    18 Januari 2022,    23:36 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Sidang Dugaan Korupsi I Gusti Ngurah Bagus Mataram: Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Denpasar-mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram.


Sidang Dugaan Korupsi Denpasar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Ahli

“hari ini agendanya pemeriksaan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, Jum’at (7/1).

Putu menjelaskan para saksi ahli yang dihadirkan diantaranya Dr. Made Gede Subha Karma Resen, SH., MH dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. I Gusti Setya Rudi, AK., CA., CfrA. dari BPKP dan Dr. Made Gede Subha Karma Resen, SH.,MH, yang pada pokoknya memberikan keterangan bahwa BKK merupakan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa, pengadaan yang bersumber pada BKK tersebut tunduk pada Perpres No. 16 tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah, bahwa perubahan kegiatan harus berdasarkan pada mekanisme perubahan anggaran dan rencana kerja, tidak dibenarkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, berdasarkan hal tersebut maka tidak dibenarkan membuat peralihan kegiatan dari PBJ menjadi barang dan jasa.

Sementara dalam kesaksian I Gusti Setya Rudi, AK., CA., CfrA. menyampaikan bahwa dirinya pernah melakukan audit kerugian keuangan negara, audit bertujuan untuk mencari kerugian keuangan negara,


“kerugian yang diperoleh berasal dari pemotongan dari penyerahan uang dan uang hasil kegiatan yang belum di serahkan, dengan total kerugiannya  lebih dari 1 Miliar.” katanya

Ahli dari BPKP juga menambahkan bahwa, didalam mekanisme perubahan kegiatan tentu harus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh aturan, jadi tidak bisa seenaknya.

Sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 21 Januari 2022 dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Terdakwa. (rfj/ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS