bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan


rfj-ips,    19 Januari 2022,    23:40 WIB

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Denpasar-mediaindonesianews.com: Berbagai barang bukti berupa Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, Senjata Api, Botol Minuman Keras dan barang bukti jenis lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu (19/1).


Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

“Pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, ini merupakan kegiatan rutin Kejari Denpasar dan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.” Ujar Kepala Kejari Denpasar Yuliana Sagala, SH., MH usai melakukan pemusnahan di halaman kantor Kejari Denpasar.

Terpisah Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, SH., MH menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dalam kurun waktu bulan Januari 2020 s/d bulan Desember 2021 dengan jumlah 983 perkara yang berasal dari perkara Narkotika sebanyak 812 perkara, perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 90, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81 perkara dan perkara Kepabeanan sebanyak 1 perkara.

“Untuk Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 14.073,73 gram, Ekstasi 2.296,02 gram dan 1327 butir serta Ganja sebanyak 98.253,52 gram, Pil Koplo sebanyak 86.221 butir, Hasish sebanyak 1.080,70 gram, Heroin sebanyak 24,77 gram, Kokain sebanyak 37,68 gram dan beberapa alat-alat yang dipergunakan seperti timbangan, bong, rokok, korek, dan lain-lain” katanya.


Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Selain itu, lanjut Putu kami juga memusnahkan 6 Pucuk senjata api, 39 Butir amunisi, 60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 12 jirigen dengan 20 liter alcohol 95% medical, Pita cukai palsu sebanyak 153 Keping dan Handphone.

Menurut Putu, barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus, sedangkan barang bukti senjata api hingga senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda serta barang bukti berupa alat komunikasi, hingga botol minuman keras pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang menggunakan mesin penghancur.

“hal tersebut dilakukan dengan tujuan barang bukti yang dimusnahkan tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi.” pungkasnya

Dalam pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Walikota Denpasar, Kepala BNN Provinsi Bali, Aspidum Kejati Bali, Aspidsus Kejati Bali, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Ketua Pengadilan Negeri Klas I Denpasar, Kepala BNN Kota Bap Denpasar, Kepala Rupbasan Klas I Denpasar, Kepala Wilayah Dirjen Bea & Cukai Bali, NTT, NTB. (rfj/ips)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS