bendera

Rabu, 02 September 2026    21:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko


rfj-ips,    19 Januari 2022,    23:42 WIB

15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko
15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap Koko Sandoza Fritz Gerald di Jl. Biliton No. 55, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/1)


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Koko Sandoza Fritz Gerald masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakpus atas kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi pada 14 Februari 2002, bertempat di Kantor PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat.

“Terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald bersama dengan terpidana Alexander J Parengkuan, Ir. Aryo Santigi Budihanto, Ahmad Riyadi dan Harianto Brasali berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dinyatakan secara bersama-sama terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta rupiah, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.” papar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, SH., MH, Rabu (19/1)

Menurut Bani akibat perbuatan terpidana yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, Negara yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan mengalami kerugian sebesar Rp120 Miliar.


“selanjutnya hari ini sekitar pukul 16.00 WIB terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald dibawa menuju Jakarta menggunakan pesawat untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dan memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman penjara” pungkasnya. 


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang

MEDIA INDONESIA NEWS