bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    15:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko


rfj-ips,    19 Januari 2022,    23:42 WIB

15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko
15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap Koko Sandoza Fritz Gerald di Jl. Biliton No. 55, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/1)


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Koko Sandoza Fritz Gerald masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakpus atas kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi pada 14 Februari 2002, bertempat di Kantor PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat.

“Terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald bersama dengan terpidana Alexander J Parengkuan, Ir. Aryo Santigi Budihanto, Ahmad Riyadi dan Harianto Brasali berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dinyatakan secara bersama-sama terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta rupiah, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.” papar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, SH., MH, Rabu (19/1)

Menurut Bani akibat perbuatan terpidana yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, Negara yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan mengalami kerugian sebesar Rp120 Miliar.


“selanjutnya hari ini sekitar pukul 16.00 WIB terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald dibawa menuju Jakarta menggunakan pesawat untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dan memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman penjara” pungkasnya. 


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS