bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko


rfj-ips,    19 Januari 2022,    23:42 WIB

15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko
15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap Koko Sandoza Fritz Gerald di Jl. Biliton No. 55, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/1)


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Koko Sandoza Fritz Gerald masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakpus atas kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi pada 14 Februari 2002, bertempat di Kantor PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat.

“Terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald bersama dengan terpidana Alexander J Parengkuan, Ir. Aryo Santigi Budihanto, Ahmad Riyadi dan Harianto Brasali berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dinyatakan secara bersama-sama terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta rupiah, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.” papar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, SH., MH, Rabu (19/1)

Menurut Bani akibat perbuatan terpidana yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, Negara yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan mengalami kerugian sebesar Rp120 Miliar.


“selanjutnya hari ini sekitar pukul 16.00 WIB terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald dibawa menuju Jakarta menggunakan pesawat untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dan memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman penjara” pungkasnya. 


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS