bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    15:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Vonis Seumur Hidup, Kajati NTT Perintahkan JPU Banding


Tim Red,    02 Februari 2022,    21:11 WIB

Vonis Seumur Hidup, Kajati NTT Perintahkan JPU Banding
Kajati NTT

NTT-mediaindonesianews.com: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Yulianto, SH,. MH memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) banding atas putusan majelis hakim terhadap terdakwa Yustinus Tanaem yang di vonis hukuman seumur hidup.

"Banding tersebut wajib dilakukan berdasarkan rasa kemanusiaan, sebab perbuatan yang dilakukan oleh Yustinus Tanaem merupakan perbuatan yang sangat sadis. Kami tidak mentoleransi para pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa orang lain, dengan sadis” ujarnya dalam siaran tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (2/2).

Seperti yang diketahui, pada persidangan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Yustinus Tanaem dengan hukuman mati. Yustinus merupakan terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menewaskan Marselina Bahas pada bulan Februari 2021 dan selang tiga bulan pada Mei 2021 dia juga membunuh Nani Walkis dengan sadis dan keji.

Kendati demikian, dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi secara virtual memvonis terdakwa Yustinus Tanaem dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Karena terdakwa Yustinus Tanaem melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu Elias Welkis selaku paman dari Nani Welkis mengungkapkan bahwa hukuman yang diterima Tinus Tanaem belum setimpal dengan perbuatannya terhadap Nani Welkis dan korban lainnya.

“Lebih baik dieksekusi mati saja. Korbannya masih terlalu banyak. Ada anak-anak juga. Hanya 2 orang saja yang diketahui publik karena dibunuh oleh pelaku,” pungkas Welkis. (Tim red)




banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS