bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan


tim red,    04 Februari 2022,    00:01 WIB

Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan
Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan

Denpasar-mediaindonesianews.com: Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, digeledah Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (31/1).


Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan

“Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Desa Adat Serangan Kota Denpasar Tahun 2015 s/d 2020.” Ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, Rabu (2/2)

Menurut Putu penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Nomor: PRINT-0198/N.1.10/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: Print-02/N.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 26 November 2021.

“penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Serangan serta untuk kebutuhan Audit BPKP.” jelasnya


Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan

Dalam penggeledahan tersebut, Jaksa Penyidik Kejari Denpasar mendapatkan dokumen dokumen untuk mengumpulkan alat bukti yang nantinya akan dipergunakan utk keperluan pembuktian.

Seperti diketahui bahwa, kasus dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Serangan berawal dari laporan salah satu tokoh setempat, I Wayan Patut. Disebutkan, ketidakberesan di internal LPD Desa Adat Serangan bermula ketika ada laporan pertanggungjawab-an LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk Bendesa Adat Desa Serangan yang digelar Juli 2020. Dari laporan itu, ada banyak kejanggalan.

Akhirnya, terjadi kisruh yang berdampak ke masyarakat (nasabah LPD) yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan di LPD Desa Adat Serangan. Selain itu, kasus ini juga berdampak ke kegiatan adat. Misalnya, upacara besar di desa adat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

Saat ini, LPD Desa Adat Serangan sudah tidak beroperasi, sejak ditutup pada Oktober 2020 lalu. Konon, cuma ada Rp 168.000 dari aset LPD Desa Adat Serangan se-nilai Rp 7,2 miliar. (tim red)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS