bendera

Jumat, 24 April 2026    17:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan


tim red,    04 Februari 2022,    00:01 WIB

Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan
Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan

Denpasar-mediaindonesianews.com: Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, digeledah Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (31/1).


Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan

“Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Desa Adat Serangan Kota Denpasar Tahun 2015 s/d 2020.” Ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, Rabu (2/2)

Menurut Putu penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Nomor: PRINT-0198/N.1.10/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: Print-02/N.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 26 November 2021.

“penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Serangan serta untuk kebutuhan Audit BPKP.” jelasnya


Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Desa Adat Serangan

Dalam penggeledahan tersebut, Jaksa Penyidik Kejari Denpasar mendapatkan dokumen dokumen untuk mengumpulkan alat bukti yang nantinya akan dipergunakan utk keperluan pembuktian.

Seperti diketahui bahwa, kasus dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Serangan berawal dari laporan salah satu tokoh setempat, I Wayan Patut. Disebutkan, ketidakberesan di internal LPD Desa Adat Serangan bermula ketika ada laporan pertanggungjawab-an LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk Bendesa Adat Desa Serangan yang digelar Juli 2020. Dari laporan itu, ada banyak kejanggalan.

Akhirnya, terjadi kisruh yang berdampak ke masyarakat (nasabah LPD) yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan di LPD Desa Adat Serangan. Selain itu, kasus ini juga berdampak ke kegiatan adat. Misalnya, upacara besar di desa adat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

Saat ini, LPD Desa Adat Serangan sudah tidak beroperasi, sejak ditutup pada Oktober 2020 lalu. Konon, cuma ada Rp 168.000 dari aset LPD Desa Adat Serangan se-nilai Rp 7,2 miliar. (tim red)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS