bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Korban Banjir Kali Mampang


lina,    17 Februari 2022,    21:27 WIB

PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Korban Banjir Kali Mampang
Kali Mampang, Jakarta Selatan (Foto : Ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tergugat.


Merespons putusan PTUN tersebut, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir selaku kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo mengatakan bahwa, adanya putusan tersebut membuktikan Gubernur Anies Baswedan tidak serius dalam penanganan banjir. Hal tersebut diungkapkan, karena tidak tuntas melakukan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya dan tidak membangun turap di Kelurahan Pela Mampang. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi warganya dalam banjir besar tanggal 19-21 Februari 2021 yang melanda Jakarta.

"Putusan ini membuktikan bahwa Gubernur tidak serius dalam soal banjir. Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih serius menangani masalah banjir di DKI Jakarta dan melakukan normalisasi sungai yang merupakan program prioritas nasional dan program prioritas daerah sesuai RPJMN tahun 2015-2019 dan tahun 2020-2024 serta RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022," kata Francine Widjojo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2).

Amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang diunggah tanggal 15 Februari 2022, mewajibkan Anies Baswedan untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.


Sementara itu, korban banjir dan salah satu penggugat dalam perkara PTUN tersebut Tri Andarsanti Pursita atau Sita Supomo mengemukakan, pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggalnya, terlihat dari ketinggian air sungai yang hanya sekitar 15 centimeter. Pengerukan terakhir kata dia dilakukan sekitar tahun 2017.

"Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi dua meter di tanggal 19-21 Februari 2021," katanya.

Sita pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir yang mendampingi para penggugat sejak Maret 2021.

"Kami sadar proses gugatan yang dilakukan akan berliku namun yang kami yakinkan bahwa ini harus dilakukan untuk pengendalian banjir kota Jakarta yang lebih baik," katanya mewakili ketujuh penggugat.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN DKI Jakarta, pengendalian banjir tidak hanya segera direalisasikan dengan melakukan pengerukan penurapan di wilayah Kali Mampang, namun juga kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang hingga Tebet.

"Pengendalian banjir tidak hanya segera direalisasikan dengan melakukan pengerukan berkala dan penurapan di wilayah Kali Mampang sesuai keputusan Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta, namun juga di kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang maupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama," tutur Sita.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat lebih memproritaskan program pengendalian banjir dalam agenda kerja tahunan.

"Kami meyakini, program tersebut sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus, agar banjir yang kami rasakan di tahun 2021 tidak terulang kembali," katanya.

Untuk diketahui tujuh penggugat yakni: Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj. ShantyWidhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. (LN)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS