bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan


rfj-ips,    17 Februari 2022,    22:21 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan
JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan

Denpasar-mediaindonesianews.com: Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 pada Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan terdakwa I Gusti Ngurah Mataram dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan

Dalam sidang yang dilakukan secara daring, JPU Catur Rianita Dharmawati, Mahendra Iswara, Ketut Kartika, dkk, di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gede Putra Astawa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipokor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan,” tuntut JPU, Kamis (17/2).

Tak hanya itu, JPU juga mengajukan pidana tambahan berupa pidana denda sebesar Rp 1,022 miliar. Apabila pidana denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama satu tahun.


Namun, uang Rp 1,022 miliar tersebut sudah dikembalikan. Rinciannya, Rp 80 juta disita dari rumah Kadek Agustina Putra, uang titipan dari rekanan Rp 816 juta, serta uang penitipan dari terdakwa Rp 125,6 juta.

“Uang titipan tersebut diperhitungkan sebagai kerugian negara dan akan disetorkan ke kas negara,” tukas JPU.

Menurut JPU, pertimbangan yang memberatkan tindak pidana korupsi merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Perbuatan terdakwa selaku Kepala Dinas Kebudayaan merupakan contoh buruk bawahannya dalam melaksanakan tugas,” ungkap JPU

Sedangkan pertimbangan meringankan terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan belum pernah dihukum.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS