bendera

Rabu, 02 September 2026    22:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Korupsi Dana KUR, JPU Periksa Mantan Pacar Terdakwa


rfj-ips,    01 April 2022,    11:50 WIB

Kasus Korupsi Dana KUR, JPU Periksa Mantan Pacar Terdakwa
Sidang online

Jakarta-Mediaindonesia.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar memanggil tiga orang saksi terkait tipikor penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN di Kota Denpasar.

Dalam perkara ini terdakwa Riza Kertha Yudha Negara (RKYN) telah ditahan pada Januari 2022 lantaran telah memanipulasi proses KUR yang menyebabkan kerugian negara sekira Rp. 3.1 miliar.

"Ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh JPU, dua diantaranya adalah adik terdakwa dan mantan pacar terdakwa," kata Kasintel Kejari Kota Denpasar Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya. Kamis 31/3/2022.

"Ketiga saksi yang dihadirkan JPU yakni, Ayu Risma Damayanti (adik terdakwa), Ni Luh Budi Trisna (mantan pacar terdakwa), dan Ni Luh Lely Sriadi selaku Kabid Pelayanan Dukcapil Kota Denpasar," lanjut Putu.

Putu mengatakan, dari keterangan saksi Ayu Risma Damayanti dirinya pernah dimintai tolong oleh terdakwa untuk meminjam rekening saksi yang akan dipergunakan sebagai agen.

"Terdakwa pernah meminjam rekening saksi Ayu Risma Damayanti untuk dipergunakan sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee," katanya.

Sedangkan saksi Ni Luh Budi Trisna lanjut Putu, menerangkan pada intinya bahwa saksi pernah berpacaran dengan Terdakwa. 

"Pada saat pacaran Terdakwa pernah meminjam rekening dari saksi, namun saksi tidak mengetahui tujuan serta penggunaan rek miliknya yang akan dipergunakan oleh Terdakwa," ungkap Putu.

"Dan saksi Ni Luh Lely Sriadi menerangkan pada intinya bahwa saksi pernah dimintakan oleh tempat kerja Terdakwa untuk mengecek sebanyak 148 data NIK dari nasabah, yang hasilnya sebanyak 148 NIK tidak terdaftar dan 1 NIK terdaftar namun statusnya sudah meninggal dunia," pungkasnya.

persidangan selanjutnya akan diadakan pada hari Rabu, 06 April 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (rfj-ips)




banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,

MEDIA INDONESIA NEWS