bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    16:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Korupsi Dana KUR, JPU Periksa Mantan Pacar Terdakwa


rfj-ips,    01 April 2022,    11:50 WIB

Kasus Korupsi Dana KUR, JPU Periksa Mantan Pacar Terdakwa
Sidang online

Jakarta-Mediaindonesia.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar memanggil tiga orang saksi terkait tipikor penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN di Kota Denpasar.

Dalam perkara ini terdakwa Riza Kertha Yudha Negara (RKYN) telah ditahan pada Januari 2022 lantaran telah memanipulasi proses KUR yang menyebabkan kerugian negara sekira Rp. 3.1 miliar.

"Ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh JPU, dua diantaranya adalah adik terdakwa dan mantan pacar terdakwa," kata Kasintel Kejari Kota Denpasar Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya. Kamis 31/3/2022.

"Ketiga saksi yang dihadirkan JPU yakni, Ayu Risma Damayanti (adik terdakwa), Ni Luh Budi Trisna (mantan pacar terdakwa), dan Ni Luh Lely Sriadi selaku Kabid Pelayanan Dukcapil Kota Denpasar," lanjut Putu.

Putu mengatakan, dari keterangan saksi Ayu Risma Damayanti dirinya pernah dimintai tolong oleh terdakwa untuk meminjam rekening saksi yang akan dipergunakan sebagai agen.

"Terdakwa pernah meminjam rekening saksi Ayu Risma Damayanti untuk dipergunakan sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee," katanya.

Sedangkan saksi Ni Luh Budi Trisna lanjut Putu, menerangkan pada intinya bahwa saksi pernah berpacaran dengan Terdakwa. 

"Pada saat pacaran Terdakwa pernah meminjam rekening dari saksi, namun saksi tidak mengetahui tujuan serta penggunaan rek miliknya yang akan dipergunakan oleh Terdakwa," ungkap Putu.

"Dan saksi Ni Luh Lely Sriadi menerangkan pada intinya bahwa saksi pernah dimintakan oleh tempat kerja Terdakwa untuk mengecek sebanyak 148 data NIK dari nasabah, yang hasilnya sebanyak 148 NIK tidak terdaftar dan 1 NIK terdaftar namun statusnya sudah meninggal dunia," pungkasnya.

persidangan selanjutnya akan diadakan pada hari Rabu, 06 April 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (rfj-ips)




banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS