bendera

Rabu, 02 September 2026    22:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Tangkap Mantan Politisi Golkar di Menteng


TB/ips,    08 April 2022,    01:08 WIB

Kejagung Tangkap Mantan Politisi Golkar di Menteng
Mantan Politisi Golkar Sulsel Muhammad Risman Pasigai saat ditangkap di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat

Jakarta-Mediaindonesianewews.com: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Risman Pasigai di Jalan K.H Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Senin 4/4/2022 kemarin.


"Risman merupakan DPO asal Kejati Sulsel. Ia ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat terkait pencemaran nama baik," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. Selasa (4/4/2022).

Ia menyebut, peristiwa ini terjadi saat berlangsungnya acara Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Sulsel yang digelar di Hotel Novotel, Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar pada 26/6 s/d 27/6/2019 lalu.

"Saat acara Musda digelar, Risman selaku Ketua Panitia tak terima acaranya dihadiri oleh dua orang yang berinisial HA dan MT. Karena kehadiran kedua orang itu dianggap ingin mengacaukan kegiatan tersebut," ujar Ketut.


Setelah itu HA dan MT langsung diminta oleh panitia keamanan untuk meninggalkan tempat, namun saat berada di luar tempat kejadian, Saksi HA sempat berbicara dengan Risman, lalu panitia keamanan dan aparat kepolisian yang bertugas meminta HA segera menjauhi tempat berlangsungnya Musda IX Partai Golkar Sulsel.

Beberapa saat kemudian Risman memberikan pernyataan di hadapan media yang ada saat itu dengan mengatakan, dia (HA dan MT) adalah kadernya Rusdin Abdullah (RA) yang datang mau mengacaukan Musda dari beberapa hari lalu dia sudah kirim sms mau demo, jadi kami himbau kepada rudal, senior saya kalau mau fair datang ke sini jangan suruh orang.

Padahal kedatangan HA dan MT untuk menyampaikan aspirasi karena mereka merasa salah satu kader partai Golkar dengan cara membagi-bagikan selebaran kepada para peserta Musda IX Partai Golkar Sulawesi Selatan yang berisi "menolak/memprotes diselenggarakan Musda IX DPD Partai Golkar Sulsel serta menolak Nurdin Halid sebagai calon Ketum DPD Partai Golkar Sulsel karena tidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar".

Namun kenyataannya, RA mengaku tidak pernah menyuruh HA dan MT atau orang lain untuk datang di acara Musda membagikan selebaran atau untuk mengacaukan seperti yang disampaikan oleh Risman. 

"Merasa dirinya difitnah dan dicemarkan nama baiknya, RA kemudian melaporkan tindakan Risman ke Kantor Polisi," imbuhnya.

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sempat memanggil Risman, namun Risman tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, hingga akhirnya Risman dimasukkan kedalam DPO Kejati Sulsel.

Setelah diketahui keberadaannya, tim Tabur langsung bergerak cepat dan melakukan pengamanan terhadap Risman. Kemudian Risman langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dilaksanakan eksekusi.

"Akibat perbuatannya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021, Terpidana Muhammad Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Dan dijatuhi vonis pidana penjara selama 6 bulan," pungkasnya.

(TB/ips)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,

MEDIA INDONESIA NEWS