bendera

Rabu, 02 September 2026    22:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya


TB/ips,    21 Mei 2022,    01:10 WIB

Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya
Tim Kejagung dan Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus saat melakukan sita aset milik terpidana Heru Hidayat

Jakarta-Mediaindonesianews - Kejaksaan Agung dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Heru Hidayat dalam perkara korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).


Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya

"Telah dilakukan sita eksekusi aset milik terpidana Heru Hidayat berupa seluruh areal tambang yang berada di PT. Gunung Bara Utama (GBU) seluas 5.350 hektar berikut areal yang didalamnya termasuk areal produksi tambang, terminal khusus (Jetty), seluruh stockpile dan area perkantoran," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jum'at 20/5/2022.

"Penyitaan aset tersebut berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor : Print-146/M.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," lanjutnya.

Ketut menambahkan, sita eksekusi dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, yaitu putusan pidana tambahan yang dijatuhi untuk membayar uang pangganti. 


Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya

"Adapun uang pengganti yang harus dibayarkan sebesar Rp10.728.783.375.000,00 (sepuluh triliun tujuh ratus dua puluh delapan miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)," terang Ketut.

"Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tegasnya.

Atas sita eksekusi yang dilakukan terhadap PT. GBU tersebut, seluruh kegiatan produksi yang dilakukan dihentikan dan proses selanjutnya akan dilakukan lelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung guna pembayaran uang pengganti.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara ini majelis hakim Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap Heru Hidayat.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Jiwasraya PT. Asuransi Jiwasraya.

Tak sampai disitu, Heru Hidayat juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sekisar Rp. 16,8 triliun.

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,

MEDIA INDONESIA NEWS