bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    16:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya


TB/ips,    21 Mei 2022,    01:10 WIB

Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya
Tim Kejagung dan Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus saat melakukan sita aset milik terpidana Heru Hidayat

Jakarta-Mediaindonesianews - Kejaksaan Agung dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Heru Hidayat dalam perkara korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).


Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya

"Telah dilakukan sita eksekusi aset milik terpidana Heru Hidayat berupa seluruh areal tambang yang berada di PT. Gunung Bara Utama (GBU) seluas 5.350 hektar berikut areal yang didalamnya termasuk areal produksi tambang, terminal khusus (Jetty), seluruh stockpile dan area perkantoran," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jum'at 20/5/2022.

"Penyitaan aset tersebut berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor : Print-146/M.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," lanjutnya.

Ketut menambahkan, sita eksekusi dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, yaitu putusan pidana tambahan yang dijatuhi untuk membayar uang pangganti. 


Kejagung Sita Area Tambang Milik Heru Hidayat Kasus Jiwasraya

"Adapun uang pengganti yang harus dibayarkan sebesar Rp10.728.783.375.000,00 (sepuluh triliun tujuh ratus dua puluh delapan miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)," terang Ketut.

"Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tegasnya.

Atas sita eksekusi yang dilakukan terhadap PT. GBU tersebut, seluruh kegiatan produksi yang dilakukan dihentikan dan proses selanjutnya akan dilakukan lelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung guna pembayaran uang pengganti.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara ini majelis hakim Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap Heru Hidayat.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Jiwasraya PT. Asuransi Jiwasraya.

Tak sampai disitu, Heru Hidayat juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sekisar Rp. 16,8 triliun.

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS